Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik Pangdam V Brawijaya Dorong Jatim Produksi 2 Juta Ton Beras Girangnya Siswa SD di Probolinggo, Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Polisi Tak Jadi Target Percontohan Makan Gratis Bergizi, Lumajang Tetap Siapkan Tim Khusus Pengawasan Makanan Pohon Roboh Timpa Rumah, Tewaskan Lansia Virus HMPV di China Mulai Masuk Indonesia, KAI Daop 9 Siapkan Antisipasi Begini

Hukum & Kriminal · 30 Des 2021 16:21 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Perampok di Gondangwetan


					Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Perampok di Gondangwetan Perbesar

PASURUAN,- H-A, terduga pelaku perampokan di Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, terpaksa dihadiahi timah panas oleh kepolisian. Sebabnya, H-A melawan saat hendak ditangkap aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang diperoleh, perampokan ini terjadi pada Kamis (16/12/2021) lalu. Korbannya adalah H-R. Namun, saat kejadian ia tidak ada di rumahnya. Saat itu, hanya M-K anak korban yang masih dibawah umur yang menjaga rumah.

“Pemilik rumah keluar untuk ke bidan. Di rumah itu hanya ada M-K anak korban yang masih dibawah umur sendirian,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bhima Sakti.

Pada saat M-K hendak menutup gerbang rumah, tiba-tiba ada seorang laki-laki memakai kaos hitam, celana pendek warna krem, memakai masker putih langsung masuk dan membungkam mulutnya lalu menarik ke dalam rumah.

Saat di dalam rumah, M-K di todong oleh pelaku menggunakan sebuah keris dan bertanya kepada saksi dimana keberadaan uang di rumahnya,” papar Kasatreskrim.

Karena takut, M-K langsung menunjukkan ke lemari di dalam kamar sambil menangis. Kemudian pelaku mengacak-acak lemari pelapor dan menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta dan uang di atas kasur sebesar Rp 3 juta.

“Pelaku langsung mengambil uang tersebut. Setelah mendapat uang, kemudian pelaku menjambak saksi dan mendorong saksi ke kamar lalu menyuruh saksi untuk telanjang, karena saksi menangis dan menolak, pelaku langsung keluar rumah kabur dengan mambawa uang tunai sejumlah Rp 33 juta itu,” kata Bhima.

Selanjutnya, dijelaskan Bhima, keesokan harinya, pada hari Jumat tanggal 17 Desember 2021 sekitar jam 15.30 WIB, Tim Resmob Suropati dan Unit Reskrim Polsek Keboncandi berhasil menangkap pelaku di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Namun ketika dilakukan pengembangan untuk mencari BB sajam, warga Jl. Jend S Parman, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu berusaha melawan dan melarikan diri.

Alhasil, tindakan tegas terhadap pelaku pun dilakukan oleh petugas dengan menembak kaki pelaku sebanyak 2 kali. Hadiah timah panas itu berhasil melumpuhkan pelaku.

“Selanjutnya dilakukan perawatan terhadap pelaku, kemudian pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Luka Parah, Pemuda di Lekok Dibacok di Teras Rumah Tetangga

9 Januari 2025 - 14:23 WIB

Edarkan Sabu, Warga Alaskandang Probolinggo Dicokok Polisi

9 Januari 2025 - 11:13 WIB

Anak Korban Pembunuhan di Blandongan Tuntut Pelaku Dihukum Mati

8 Januari 2025 - 14:39 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Blandongan, Semua Adegan Sesuai Keterangan Awal

8 Januari 2025 - 14:27 WIB

Ratusan PKL Laporkan Balik Agus, Pemalak di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

7 Januari 2025 - 15:10 WIB

Akhirnya Dua Pelaku Begal di Flyover Grati Ditangkap Polisi

7 Januari 2025 - 14:07 WIB

Ngaku Orang ‘Dekat’ Bupati Probolinggo Terpilih, Preman Malak PKL

6 Januari 2025 - 14:57 WIB

Uang Palsu Beredar di Lumajang, Pelaku Masih Belum Ditahan

6 Januari 2025 - 14:12 WIB

Berkat CCTV, Maling Tas dalam Mobil Diringkus Polisi

5 Januari 2025 - 17:09 WIB

Trending di Hukum & Kriminal