PROBOLINGGO,- Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo mewanti-wanti agar pada malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022, Sabtu (1/1/2022) tidak dirayakan dengan huru-hara ataupun menggelar kegiatan yang mendatangkan orang banyak sehingga didapati kerumunan massa.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, alangkah lebih baik untuk perayaan malam pergantian tahun baru dirayakan bersama dengan keluarga di rumah masing-masing dan terlebih tidak menimbulkan atau mengundang banyak orang.
Karena, kata Arsya, pihaknya juga melarang kegiatan konvoi atau arak-arakan, menutup lokasi alun-alun Kraksaan pada perayaan malam tahun baru. Hal tersebut, sebagai tindakan dan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo.
“Kami dari tiga pilar Kabupaten Probolinggo, terkait dengan perayaan tahun baru untuk alun-alun Kraksaan ditutup dan perayaan malam tahun baru ditiadakan. Tidak ada kegiatan perayaan tahun baru dan melarang arak-arakan ataupun konvoi,” kata Arsya, Kamis (30/12/2021).
Sebab, lanjut Arsya, pihaknya juga menerjunkan ratusan personil di beberapa titik keramaian yang sudah dipetakan. Jika nantinya masih didapati ada kerumunan atau konvoi, Arsya memastikan akan menindak tegas langsung di tempat tanpa pandang bulu.
“Polres Probolinggo telah melaksanakan kegiatan operasi di malam tahun baru terkait dengan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spek (knalpot brong) akan kami tindak tegas di tempat berupa penilangan,” ujar perwira berdarah Aceh ini.
Oleh karena itu, sambung Arsya, untuk perayaan malam tahun baru lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat bersama keluarganya. Hal itu, juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang sedang berusaha untuk memulihkan ekonomi di tahun 2022.
“Karena kepulihan ekonomi juga tergantung pada diri kita semua, kalau dipatuhi ya insyaallah akan cepat pulih. Isi perayaan tahun baru dengan yang bermanfaat dan baik, seperti berdo’a contohnya itu lebih berguna daripada konvoi di jalanan yang bisa mengganggu ketertiban umum,” tutur Arsya. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah