Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 31 Des 2021 17:02 WIB

Setahun, Kasus Kejahatan di Pasuruan Naik 65 Persen


					Setahun, Kasus Kejahatan di Pasuruan Naik 65 Persen Perbesar

Pasuruan,- Tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan, Jawa Timur, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 lalu, tercatat ada 306 kasus kejahatan, sementara di tahun 2021 jumlah kasus kriminal meningkat jadi 598 kasus.

Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz menyebut, kemungkinan besar tingginya angka kriminalitas disebabkan karena mobilitas masyarakat di tahun 2021 lebih meningkat dibandingkan tahun 2020 lalu.

“Pada tahun 2020 diberlakukan WFH (Work From Home), sehingga masyarakat banyak melakukan aktivitas di dalam rumah daripada di luar rumah, sedangkan di tahun 2021 mobilitas masyarakat meningkat karena diperbolehkannya aktivitas diluar ruangan dengan aturan yang berlaku di berbagai sektor, sehingga membuat tingkat kejahatan kriminalitas meningkat hingga 65 persen dalam kurun waktu setahun,” kata Kapolres Erick dalam rilis akhir tahun di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Jumat (31/12/2021)

Sementara, pada kasus narkoba, pada tahun 2021 Polres Pasuruan mengalami peningkatan ungkap kasus markoba yakni berhasil mengungkap kasus sabu-sabu sebanyak 2 kilogram. Adapun pil koplo dan pil berbahaya lainnya berjumlah 1.000 butir.

“Untuk kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasuruan, di tahun 2021 terdapat 819 kasus dengan korban meninggal dunia di jalan mencapai 221 orang. Usia para korban tergolong produktif yakni antara 25 – 45 tahun,” papar Erick.

ia menambahkan, memang terjadi peningkatan lonjakan kasus kecelakaan lalu lintas dari tahun sebelumnya. Hal ini juga disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat. “Sehingga kasus kecelakaan di jalan raya juga meningkat,” Erick menegaskan.

Menurut Erick, kasus kriminalitas maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan sebagian besar terjadi di wilayah Kecamatan Pandaan, Gempol, dan Beji. Sedangkan untuk peredaran narkoba, mayoritas terjadi di wilayah Kecamatan Prigen.

“Dikarenakan Prigen merupakan tempat wisata serta terdapat hotel dan villa sehingga momen ini dimanfaatkan para pelaku sebagai tempat transaksi barang haram tersebut,” imbuhnya.

Dengan sekumpulan kasus diatas, Kapolres meminta anggotanya untuk lebih rutin melakukan pattroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah Pandaan, Gempol, dan Beji yang merupakan tempat penyumnanh kasus kriminalitas terbesar di Kabupaten Pasuruan tahun ini.

“Untuk mencegah bertambahnya angka kecelakaan lalu lintas, diharapkan kepada anggota Lantas untuk lebih ketat lagi dalam mengatur arus lalu lintas agar tidak timbul kemacetan maupun kecelakaan,” pinta Erick.

Sedangkan untuk kasus peredaran narkoba, Kapolres berharap jajarannya di Satuan Resnarkoba, mengungkap dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. “Agar narkoba tidak semakin banyak merusak generasi bangsa ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang

17 April 2025 - 16:24 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal