Pasuruan,- Tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan, Jawa Timur, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 lalu, tercatat ada 306 kasus kejahatan, sementara di tahun 2021 jumlah kasus kriminal meningkat jadi 598 kasus.
Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz menyebut, kemungkinan besar tingginya angka kriminalitas disebabkan karena mobilitas masyarakat di tahun 2021 lebih meningkat dibandingkan tahun 2020 lalu.
“Pada tahun 2020 diberlakukan WFH (Work From Home), sehingga masyarakat banyak melakukan aktivitas di dalam rumah daripada di luar rumah, sedangkan di tahun 2021 mobilitas masyarakat meningkat karena diperbolehkannya aktivitas diluar ruangan dengan aturan yang berlaku di berbagai sektor, sehingga membuat tingkat kejahatan kriminalitas meningkat hingga 65 persen dalam kurun waktu setahun,” kata Kapolres Erick dalam rilis akhir tahun di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Jumat (31/12/2021)
Sementara, pada kasus narkoba, pada tahun 2021 Polres Pasuruan mengalami peningkatan ungkap kasus markoba yakni berhasil mengungkap kasus sabu-sabu sebanyak 2 kilogram. Adapun pil koplo dan pil berbahaya lainnya berjumlah 1.000 butir.
“Untuk kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasuruan, di tahun 2021 terdapat 819 kasus dengan korban meninggal dunia di jalan mencapai 221 orang. Usia para korban tergolong produktif yakni antara 25 – 45 tahun,” papar Erick.
ia menambahkan, memang terjadi peningkatan lonjakan kasus kecelakaan lalu lintas dari tahun sebelumnya. Hal ini juga disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat. “Sehingga kasus kecelakaan di jalan raya juga meningkat,” Erick menegaskan.
Menurut Erick, kasus kriminalitas maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan sebagian besar terjadi di wilayah Kecamatan Pandaan, Gempol, dan Beji. Sedangkan untuk peredaran narkoba, mayoritas terjadi di wilayah Kecamatan Prigen.
“Dikarenakan Prigen merupakan tempat wisata serta terdapat hotel dan villa sehingga momen ini dimanfaatkan para pelaku sebagai tempat transaksi barang haram tersebut,” imbuhnya.
Dengan sekumpulan kasus diatas, Kapolres meminta anggotanya untuk lebih rutin melakukan pattroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah Pandaan, Gempol, dan Beji yang merupakan tempat penyumnanh kasus kriminalitas terbesar di Kabupaten Pasuruan tahun ini.
“Untuk mencegah bertambahnya angka kecelakaan lalu lintas, diharapkan kepada anggota Lantas untuk lebih ketat lagi dalam mengatur arus lalu lintas agar tidak timbul kemacetan maupun kecelakaan,” pinta Erick.
Sedangkan untuk kasus peredaran narkoba, Kapolres berharap jajarannya di Satuan Resnarkoba, mengungkap dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. “Agar narkoba tidak semakin banyak merusak generasi bangsa ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah