Menu

Mode Gelap
Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok? Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta

Pemerintahan · 10 Jan 2022 18:28 WIB

Digaruk Satpol PP, Seorang Gepeng Bawa Uang Rp7,1 Juta


					Digaruk Satpol PP, Seorang Gepeng Bawa Uang Rp7,1 Juta Perbesar

KRAKSAAN,- Satu dari tiga gelandangan dan pengemis (gepeng) yang digaruk Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, Senin (10/1/2022) ternyata mengantongi uang tunai Rp7,1 juta. Gepeng tersebut, Suidah (39) warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Saat diperiksa di Markas Satpol PP, Suidah berterus-terang, uang tunai tersebut didapat dari mengemis. Uang sebanyak itu terdiri dari uang recehan hingga seratus ribuan.

Usai dianggap sering kecolongan informasi ketika operasi, Satpol PP akhirnya berhasil menggaruk tiga gelandangan dan pengemis (gepeng), Senin siang. Selama ini keberadaan mereka dianggap sering meresahkan pengguna jalan.

Ketiga gepeng yang diamankan di traffic light Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 13.00 WIB. Dua di antaranya ternyata merupakan warga luar daerah. Saat ini ketiganya berada di Markas Satpol PP setempat.

Mereka adalah, Suidah (39) warga Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Cicik Suhartini (51) warga Dusun Parsean, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dan Nia Anggraeni (20) warga Desa Lauderesan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, jika ketiganya diamanatkan setelah pihaknya mendapat aduan masyarakat (dumas) pasca terbitnya berita Curahan Hati (Curhat) pengguna jalan.

“Terimakasih berkat pemberitaan di media online PANTURA7.com beberapa hari lalu akhirnya tadi ada aduan masuk ke kami sehingga langsung kami tancap gas sebelum mereka kabur lagi dan kami kecolongan lagi,” kata Budi saat ditemui di kantor Satpol PP.

Untuk nasib tiga gepeng tersebut, lanjut Budi, nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo. Kemungkinan besar, dua gepeng dari luar daerah nantinya akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing usai mendandatangani surat pernyataan.

“Nantinya terserah dinsos untuk tindak lanjutnya, kami hanya menyediakan surat pernyataan tidak akan kembali lagi jadi gepeng di sini. Kalau nanti didapati lagi, tinggal prosedur lebih tegas lagi dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal