Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2022 13:04 WIB

Gepeng Pembawa Uang Rp7,1 Juta, Juga Punya 2 HP dan Motor


					Gepeng Pembawa Uang Rp7,1 Juta, Juga Punya 2 HP dan Motor Perbesar

KRAKSAAN,- Gelandangan dan pengemis (gepeng) satu ini, yang terjaring razia Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, ternyata kaya. Indikasinya, Suidah (39) saat digaruk diketahui membawa uang tunai Rp7,1 juta.

Belakangan juga diketahui, warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo itu juga menyimpan tiga kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dua handphone (HP), dan Surat Kendaraan Nomor Kendaraan (STNK) Honda Scoopy warna silver Nopol N-6401-QK. Dua HP yang ia miliki juga lumayan berkelas, seharga Rp2,5 juta dan Rp3,5 juta (harga baru).

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, uang tunai Rp7,1 juta disimpan Suidah di dalam ‘bustehouder’ (BH/kutang) sebelah kanan. Uang tunai sebanyak itu terbungkus dompet kecil, yang biasa untuk menyimpan perhiasan.

“Jadi ketika kami periksa, awalnya uang tersebut hasil dari mengemis, kemudian kami desak lagi dan alasannya berubah-rubah jadi sama sekali tidak kooperatif. Ditemukannya uang di dalam BH itu ketika kami meminta anggota perempuan atau Srikandi Satpol memeriksa,” kata Budi, Selasa (11/1/2022).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Budi, Suidah mengaku jika dari rumahnya dia berangkat ke Kota Kraksaan mengendarai sepeda motor sendiri. Motor Honda Scoopy itu lalu dititipkan ke warung kopi (warkop) terdekat dengan tempat ia mengemis.

“Dan perlu diketahui juga selama pemeriksaan, kami dan anggota semuanya memeriksa sesuai dengan SOP (Standar Operating Procedure, Red.) yang berlaku. Jadi kami tidak sedikit pun menyentuh barang-barangnya, dia sendiri yang menghitung dan sebagainya,” tutur Budi.

Seperti diketahui, Satpol PP mengamankan tiga gepeng di traffic light Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (10/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Dua di antaranya ternyata merupakan warga dari luar daerah.

Mereka adalah, Suidah (39) warga Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dan Nia Anggraeni (20) warga Desa Lauderesan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Dan seorang gepeng asli Kabupaten Probolinggo, Cicik Suhartini (51) warga Dusun Parsean, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang

17 April 2025 - 16:24 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Trending di Pemerintahan