Pasuruan,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendik) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, tengah disorot. Sehari pasca dilantik sebagai Kadispendik, Hasbullah melontarkan orasi yang memicu kontroversi.
Dalam sebuah orasi yang dilakukan di depan kantor Dispendik Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/1/22), Hasbullah mengancam akan membunuh wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jika mengganggu kepemimpinannya.
Tak ayal, pernyataan yang tersebar melalui video itu dikecam oleh banyak pihak, karena dinilai sarat arogansi. Bahkan viral di media sosial (medsos).
“Lek kate ganggu kepemimpinanku, lek kate ganggu sekolahan ati-ati. Mati awakmu engkok yo. (Kalau mau mengganggu kepimpinannya, kalau mau menganggu sekolah hati-hati, mati kamu nanti),” katanya dalam video tersebut.
Selain itu, Hasbullah secara provokatif juga meminta kepada seluruh kepala sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan, agar tidak takut sama LSM dan Wartawan.
“Kepala sekolah semuanya jangan takut sama LSM, sama siapa. Ini perwakilannya iki nyoteng, nanti sebar ke grup wartawan LSM ya,” tantang Hasbullah.
Sayangnya, kegarangan Hasbullah hanya sesaat. Beberapa jam setelahnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal purna tugas pada 2024 mendatang itu, justru meminta maaf. Permintaan maaf direkam dalam video, yang kemudian disebarkan.
Dalam klarifikasinya, Hasbullah mengklaim bahwa ucapannya itu bertujuan hanya untuk memberikan motivasi kepada kepala sekolah agar semakin baik dalam membangun dan mengembangkan pendidikan di Kabupaten Pasuruan.
“Saya Hasbullah Kepala Dinas Pendidikan disikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan dan atas nama pribadi meminta maaf atas viralnya kata kata saya yang membuat teman-teman media, wartawan, LSM dan organisasi lainnya menjadi kurang berkenan,” ucap Hasbullah.
Hasbullah menambahkan bahwa sejatinya, Bupati Pasuruan Irsyad, juga telah mengingatkannya untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.
“Niat kami hanya memberikan motivasi kepada ke apa sekolah agar semakin baik dalam membangun pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Sekali lagi mohon maaf,” pungkasnya. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT