Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 24 Jan 2022 16:32 WIB

Dua Motor di Sukabumi Dicuri, Pelaku Terekam CCTV


					Dua Motor di Sukabumi Dicuri, Pelaku Terekam CCTV Perbesar

Probolinggo – Dua motor milik Armuji (40), warga Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo raib dicuri, Senin dini hari (24/1/22). Pelaku yang terekam CCTV merusak gembok dan berhasil membawa dua motor yang biasa diparkir di teras rumah.

Ditemui di rumahnya, anak pemilik motor, Alvina Damayanti (20) mengatakan, kedua motor yang dicuri, Honda Vario nopol AD 4240 AAC dan Honda Beat nopol N 5467 RV. Kejadian itu baru diketahui ibunya, Senin pagi sekitar pukul 05.30 saat hendak membuka pagar rumah.

“Ibu saya kaget, dua motor yang biasanya diparkir di teras sudah raib. Selain itu, pagar rumah juga terbuka setengah, dan gembok pagar sudah hilang, kemudian ibu saya memberitahu keluarga,” ujarnya.

Diduga pencurian terjadi sekitar pukul 02.00. Hal itu diketahui lantaran aksi pelaku ini sempat terekam CCTV yang terpasang di rumah tetangga.

Selain itu, sebelum mengambil dua motor milik Armuji, pelaku yang berjumlah tiga orang ini sempat hendak masuk ke rumah pemilik CCTV. Diduga karena kesulitan, pelaku bergeser ke rumah sebelahnya.

Alvina mengaku, dua motor di terasnya sebenarnya sudah dikunci setir. Namun kunci kontak tidak dibawa masuk, melainkan ditaruh di dashboard motor.

“Setelah diketahui hilang, bapak saya kemudian melaporkan kejadian ke Mapolres Probolinggo Kota. Akibat hilangnya dua motor yang salah satunya sering saya bawa kerja, kerugian mencapai 30 juta,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal