Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 25 Jan 2022 08:14 WIB

Hari ini, Hasan-Tantriana Jalani Sidang Perdana Kasus Jual-beli Jabatan


					Hari ini, Hasan-Tantriana Jalani Sidang Perdana Kasus Jual-beli Jabatan Perbesar

Sidoarjo,- Hari ini, Selasa (25/1/22), Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, yang beralamat di Sedati, Sidoarjo.

Sidang perdana di Ruang Sidang Tipikor Cakra itu, dijadwalkan dimulai pukul 9.00 WIB dengan jaksa penuntut umum (JPU) Arif Suhermanto. Sidang rencananya akan digelar secara online.

Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, yang merupakan anggota DPR-RI nonaktif, akan diadili dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Sidang perdana ini dilakukan setelah KPK RI melimpahkan berkas kasus jual beli jabatan itu ke PN Tipikor. Sejumlah kelengkapan barang bukti dari kedua terdakwa sudah siapkan JPU diantaranya:

– Satu map warna biru bertuliskan PON berisi satu bundel asli Surat Kecamatan Kraksaan Nomor: 800/248/426.414/2021 tanggal 19 Agustus 2021 perihal Penjabat Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Kraksaan beserta lampiran. Ponirin 31 Agustus 2021 1017 /DIK.01.05/23/08/2021.

– 2 (lembar) asli Surat Pemerintah Kabupaten Probolinggo Kecamatan Paiton nomor 141/264/426.412/2021 perihal Usulan Calon Pejabat Kepala Desa (PJ) tanggal 30 Agustus 2021 Muhammad Ridwan 31 Agustus 2021 1020 /DIK.01.05/23/08/2021.

– 2 (dua) lembar asli Surat Nomor 141/243/426.406/2021 dari Kecamatan Banyuanyar tanggal 24 Agustus 2021 Perihal Usulan Pj. Kepala Desa se Kecamatan Banyuanyar Imam Syafi’i 31 Agustus 2021 1023 /DIK.01.05/23/08/2021.

– 1 (satu) map warna biru bertuliskan Maron berisi 1 (satu) lembar asli Daftar Usulan Nama-Nama Calon Pj Kepala Desa di Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Pitra Jaya Kusuma 31 Agustus 2021 1025 /DIK.01.05/23/08/2021.

– 1 (satu) map warna biru bertuliskan Kec. Krenjengan berisi 2 (dua) lembar asli dokumen Nota Dinas Nomor 420/181/426.415/2021 dari Kecamatan Krenjengan Perihal Permohonan Usulan Pengisian Penjabat Kepala Desa kepada Ibu Bupati Probolinggo beserta lampiran berupa daftar usulan calon penjabat kepala desa (PJ) yang berisi 13 nama. Pitra Jaya Kusuma 31 Agustus 2021 1025 /DIK.01.05/23/08/2021 3 (…………dst terlampir dalam berkas).

Sebagaimana diketahui, pada akhir Agustus 2021 lalu, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap berkaitan dengan jual-beli jabatan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kabupaten Probolinggo. Para tersangka, termasuk Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Selain dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan, Tantriana dan Hasan juga dijerat dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang TPPU. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

 

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal