Menu

Mode Gelap
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

Pemerintahan · 25 Jan 2022 16:38 WIB

Tantri-Hasan Diadili, Puluhan Pegiat Antikorupsi Serbu PN Tipikor


					Tantri-Hasan Diadili, Puluhan Pegiat Antikorupsi Serbu PN Tipikor Perbesar

PROBOLINGGO,- Sidang Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diwarnai serbuan puluhan pegiat antikorupsi. Kedatangan mereka di PN Tipikor di Sedati, Sidoarjo, Selasa (25/1/2022) bukan untuk mendemo pengadilan justru untuk memberikan dukungan.

Salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Kabupaten Probolinggo. Selasa hari ini merupakan sidang perdana Tantri dan Hasan dengan agenda pembacaan dakwaan.

Bupati DPD LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Samsudin mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Probolinggo. Tujuannya, agar PN Tipikor betul-betul melaksanakan tugas dengan sebagaimana mestinya.

“Harapan masyarakat Kabupaten Probolinggo bagi koruptor yang telah menggarung uang rakyat, yang juga telah memiskinkan masyarakat Kabupaten Probolinggo, mereka (Tantri-Hasan) juga dimiskinkan, kemudian diberikan hukuman yang maksimal,” kata Samsudin.

Tuntutan masyarakat Kabupaten Probolinggo itu, lanjut Samsudin, untuk menghukum Tantri dan Hasan seberat-beratnya bertujuan agar ada efek jera. Dengan begitu, hukuman akan menjadi pelajaran bagi warga lainnya agar tidak korupsi.

“Agar tidak seenaknya koruptor menggarong uang rakyat, apalagi mereka (Tantri-Hasan) korupsi saat pandemi. Dimana saat itu warga Kabupaten Probolinggo banyak yang kelaparan dan susah bertahan hidup malah mereka enak korupsi,” ungkap Samsudin.

Terlebih lagi, sambung Sam, begitu ia disapa, selain korupsi jual beli jabatan dan gratifikasi proyek dan yang paling mencolok anggaran Bantuan Sosial (Bansos), serta dana hibah dari luar negeri untuk membantu perekonomian di Kabupaten Probolinggo.

“Bayangkan dana hibah dari Australia untuk membantu negara kita masih digarong oleh mereka dan kasus ini masih terkatung-katung di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dari dua tahun lalu dan ini juga masih kami kawal sampai tuntas,” tutur Sam.

Seperti diketahui, Tantri dan suaminya, Hasan menjalani sidang perdana di PN Tipikor Surabaya. Sidang yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir ruang sidang, salah satunya Arif Suhermanto membacakan dakwaannya.

Setelah hampir lima bulan menempati sel tahanan, tak ada yang berubah dari Puput Tantriana Sari. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo itu mengenakan busana putih dengan paduan jilbab motif hijau coklat dan berkacamata.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI nonaktif Hasan Aminuddin mengenakan kemeja biru polos. Yang agak menonjol, warna rambut eks Bupati Probolinggo dua periode itu tampak sudah memutih. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan