Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 27 Jan 2022 19:41 WIB

Bandel, PKL di Kawasan Wisata Religi Kota Pasuruan Ditertibkan


					Bandel, PKL di Kawasan Wisata Religi Kota Pasuruan Ditertibkan Perbesar

PASURUAN,- Petugas Satpol PP Kota Pasuruan menertibkan belasan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di gang samping Masjid Jami Al Anwar, Kota Pasuruan, Kamis (27/1/2022) siang.

Kedatangan petugas penegak perda itu, membuat PKL yang mangkal di area wisata religi, tepatnya di depan Masjid Jami’ Al Anwar langsung berhamburan.

Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi mengatakan, bahwa keberadaan para PKL ini sering dikeluhkan warga karena mengganggu akses jalan para peziarah yang henda ke makam KH. Abdul Hamid.

Sebelum melakukan penertiban, dijelaskan Fadholi, petugas Satpol PP Kota Pasuruan sudah sering kali memperingatkan para PKL agar tidak berjualan di sekitar area Masjid Jami.

“Namun, rupanya para PKL tetap bandel berjualan,” kata Fadholi.

Bahkan petugas membongkar paksa sebuah bangunan semi permanen dari seng yang dibuat sebagai tempat cukur rambut oleh PKL liar.

“Totalnya tadi ada 14 PKL yang kami tertibkan. Sebelum operasi sudah kita sosialisasikan kepada para pedagang agar segera pindah, tapi mereka belum juga pindah. Terpaksa kami bongkar,” jelasnya.

Fadholi menambahkan, sebelum menertibkan para pedagang ini, Satpol PP Kota Pasuruan juga menertibkan sejumlah baliho dan reklame yang tidak memiliki izin di wilayah Blandongan hingga Bugul Kidul.

Selain puluhan baliho, petugas Satpol PP juga membongkar paksa 2 buah reklame besar milik sebuah minimarket swasta di jalan Patimura, Kecamatan Bugul Kidul.

“Tadi kami juga bongkar dua reklame besar milik minimarket dan 25 baliho insidentil tanpa izin. Kalau kemarin kita sudah dapat 81 baliho liar, “pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan