Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Hukum & Kriminal · 12 Feb 2022 21:14 WIB

Terobos Pintu Perlintasan, Pengendara N-Max Dihantam KA


					Terobos Pintu Perlintasan, Pengendara N-Max Dihantam KA Perbesar

Sidoarjo,- Nahas menimpa pengendara motor bernama Prayitno (49) warga Desa Ngudirejo Rt 001/001 Diwek, Kabupaten Jombang. Nyawa tak tertolong pasca tertabrak Kereta Api (KA) di pintu perlintasan di Klagen Tropodo Krian, Sidoarjo, Sabtu (12/2/22).

Petaka terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Ketika itu korban yang mengendarai Yamaha NMAX Nopol S-4159-OAL berjalan dari arah selatan menuju ke utara. Saat akan melintas di perlintasan Klagen, palang pintu perlahan tertutup karena akan ada kereta api lewat.

Melihat hal tersebut, korban kemudian mengambil jalur kanan dan berusaha menerobos perlintasan. Bersamaan itu KA Legowo jurusan Purwokerto-Jember melintas di lokasi kejadian.

Tabrakan tidak terhindarkan, tubuh korban bersama dengan motornya dihantam KA hingga terpental. Bahkan motor korban yang terpental menabrak Honda Supra berplat L-5048-MO yang berhenti di sekitar palang pintu.

“Pengendara NMAX berusaha menerobos palang pintu perlintasan saat kereta lewat,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono.

Korban meninggal dunia kemudian dievakuasi ke RS. Anwar Medika Balongbendo untuk mendapatkan visum. Sementara itu, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian macet total.

“Kecelakaan disebabkan karena pengendara NMAX kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kedatangan kereta api,” Sugeng Sulistyono menambahkan.

Kecelakaan ini, tengah diitangani unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh kepolisian. (*)

 


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal