Menu

Mode Gelap
Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar

Pemerintahan · 7 Mar 2022 16:07 WIB

Hitung Ulang Pilkades Pajurangan Diadukan ke DPRD


					Hitung Ulang Pilkades Pajurangan Diadukan ke DPRD Perbesar

GENDING,- Permintaan penghitungan ulang perolehan surat suara oleh Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Nanik Sriwahyuni masih berlanjut. Bahkan hal tersebut sampai dibahas di gedung DPRD setempat.

Hal itu setelah Nanik Sriwahyuni dan sejumlah warga mendatangi DPRD, Senin (7/3/2022). Tampak hadir sejumlah pejabat dari Panitia Kabupaten (Pankab) maupun pihak Kecamatan Gending.

Kuasa Khusus Nanik Sriwahyuni, Mustofa mengatakan, ada tiha permasalahan atau indikasi yang membuat pihaknya mengusulkan hitung ulang perolehan suara Pilkades di Desa Pajurangan. Meskipun, sebelumnya sudah dibahas di Kantor Bupati Probolinggo.
Tiga poin tersebut yakni, selama proses penghitungan suara digelar tertutup oleh Panitia Pemilihan (Panlih), kemudian dugaan surat suara hilang beserta dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bawah umur dan terakhir para saksi tidak mendapatkan Berkas Acara (BA).

“Oleh karena itu kami datang ke sini (DPRD) untuk meminta agar di Desa Pajurangan ini dihitung ulang. Karena hal ini juga bagian dari aturan sebelum 30 hari pasca Pilkades boleh untuk mengajukan keberatan,” kata Mustofa saat ditemui di Ruang Banggar Banmus.

Kedatangan warga Desa Pajurangan disambut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo Sumarmi. Ia mengatakan, permasalahan yang terjadi di Desa Pajurangan agar segera diselesaikan, mengingat untuk pelantikan kepala desa (kades) terpilih sudah dekat.

“Jadi saya minta tolong, untuk Panitia Kabupaten agar segera dibahas untuk permasalahan di Desa Pajurangan ini. Oleh karena itu pertemuan hari kami libatkan langsung dari pemerintah dan pihak kecamatan agar segera ditindaklanjuti,” ujar perempuan berkacamata ini.

Menanggapi hal itu, Perancang Perundang-undangan Bagian Hukum Pemkab Probolinggo Adi Catur, menyampaikan, jika untuk penghitungan ulang di Desa Pajurangan akan segera dibahas dengan Panitia Kabupaten dalam waktu dekat.

“Kalau untuk nanti apakah akan mengganggu pelantikan calon terpilih di Desa Pajurangan itu masih belum bisa kami pastikan, tapi Kalau untuk proses pelantikan ya tetap berjalan. Intinya kalau di Desa Pajurangan menunggu pembahasan dengan pihak Pankab,” tutur Adi.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan