Probolinggo,- KH. Miftachul Akhyar menyatakan mundur sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama’ Indonesia (MUI). Menyikapi hal itu, Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur (Jatim) pun membuat surat Nota Keberatan yang diterbitkan Sabtu (12/3/2022) kemarin.
Melalui Nota Keberatan dengan nomor :A-13/DP-P/III/2022 tersebut, disampaikan bahwa MUI Jatim tidak setuju KH. Miftachul Akhyar mengundurkan diri sebagai Ketua Umum MUI. Berbagai pertimbangan melatarbelakangi keberatan ini.
Selain Surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI Nomor: 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya, juga ada pertimbangan lainnya.
“Aspirasi di lapangan yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, Minggu, (13/2/2022).
Selain itu, sambung Pengasuh Pesantren Zainul Hasan (PZH) Genggong Probolinggo ini, kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara jadi pertimbangan agar KH. Miftachul Akhyar tidak jadi mundur.
“MUI masih memerlukan sosok KH. Miftachul Akhyar untuk jabatan Ketua Umum, yang mumpuni, mampu merekatkan dan memperkuat persatuan serta kesatuan umat dan bangsa,” ungkap mantan Ketua PWNU Jawa Timur ini.
Seperti dikutip dari Kompas.com, pernyataan pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI dinyatakan ketika Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu memberikan pengarahan dalam rapat gabungan di salah satu kampus di Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/22) lalu.
Banyak pihak menyebut jika pernyataan mundur kiai kelahiran 30 Juni 1953, di Kediri, Jawa Timur itu, lantaran ia ingin memfokuskan diri di Nahdlatul Ulama (NU). (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah