Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Pemerintahan · 13 Mar 2022 18:09 WIB

Warga Tegalwatu Tiris Bakal Kembali Demo jika Hitung Ulang tak Digelar


					Warga Tegalwatu Tiris Bakal Kembali Demo jika Hitung Ulang tak Digelar Perbesar

TIRIS,- Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo belum sepenuhnya tuntas. Warga meminta Panitia Kabupaten (Pankab) segera memenuhi permintaan warga.

Kuasa Hukum Lasuman, salah satu calon kepala desa (Cakades) yang melayangkan protes, Deni Ilhami mengatakan, kericuhan yang terjadi pada saat aksi massa di kantor Kecamatan Tiris, beberapa hari lalu, seharusnya menjadi pertimbangan Pankab.

Caranya, dengan mempercepat proses hitung ulang seperti yang diminta warga. Menurutnya, saat kericuhan terjadi tiga hari lalu, pihaknya sudah berupaya menenangkan warga.

“Setelah hitung ulang dijadwalkan hari Selasa (15/3/22) mendatang, kami langsung berbicara kepada masyarakat tapi mereka tetap meminta agar itu dilakukan secepatnya,” kata Deni, Minggu (13/3/22).

Oleh karena itu, lanjut Deni, pihaknya meminta Pankab benar-benar memenuhi janji agar warga Desa Tegalwatu tidak kembali emosi yang berujung pada terjadinya demontrasi.

“Hanya itu tuntutan masyarakat Desa Tegalwatu, hitung ulang saja. Meskipun pada saat penghitungan ulang klien kami kalah dan ketika dihitung ulang tetap kalah, kami janji bakal menerima hal itu dengan legowo, kami hanya ingin membuktikan bahwa tidak penyelewengan,” tutur dia.

Sementara itu, Kasi Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, aksi massa yang dilakukan oleh warga Desa Tegalwatu merupakan salah satu hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Itu boleh saja dilakukan jika merasa ada yang janggal dan tidak puas. Tapi untuk keputusan hitung ulang, sudah kami sampaikan tinggal menunggu hasil rapat dengan panitia kabupaten pada Selasa, 15 Maret 2022 mendatang,” ungkap Idris. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan