Menu

Mode Gelap
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

Pemerintahan · 15 Mar 2022 17:10 WIB

Hasan-Tantri Jadi Penerima Bansos, Polisi Bakal Klarifikasi ke Kemensos


					Kapolres Probolinggo, AKBP. Teuku Arsya Khadafi. Perbesar

Kapolres Probolinggo, AKBP. Teuku Arsya Khadafi.

KRAKSAAN,- Masuknya nama keluarga besar Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI beserta empat anaknya ke dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos), mengundang perhatian dari Polres setempat. Bahkan, polisi akan menyelidiki masuknya nama keenam orang itu dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Apalagi Polres Probolinggo pernah memperoleh penghargaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) setelah berhasil mengungkap kasus penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang melibatkan perangkat desa di Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber, tahun 2021 lalu.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, untuk memastikan kebenaran data masuknya pasangan suami-istri (pasutri) dan empat anaknya dalam daftar Penerima Manfaat (PM) PKH, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Kemensos.

“Ya tetap akan kami tindak lanjuti perihal ini, apalagi sudah ramai setelah diketahui masuknya nama tersebut lalu viral. Akan kami koordinasikan dulu ke Kemensos dan pihak-pihak lainnya yang tentunya terlibat dalam data ini,” kata Arsya, Selasa (15/3/2022).

Selain berkoordinasi dengan Kemensos, Arsya akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo untuk memastikan nama tersebut, termasuk juga identitas dan data-data lainnya. Khawatir dikhawatirkan bukan nama-nama itu yang dimaksud.

“Selain komunikasi dengan Kemensos, kami juga bakal mengecek ke dinsos, terkait nama dan identitas lainnya. Karena bisa juga kesalahan operator peng-input atau masalah lainnya. Baik ke dinsos atau pihak petugas lapangannya,” tutur Arsya saat acara ngopi bareng media (piramida).

Seperti diketahui, di tengah-tengah bergulirnya sidang kasus korupsi dengan terdakwa Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI, muncul temuan lain yang sungguh janggal. Pasangan suami-istri itu dan keempat anaknya terdaftar sebagai penerima bansos.

Hal tersebut diketahui setelah PANTURA7.com mengecek data daftar penerima manfaat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Dari laman web https//cekbansos.kemensos.go.id tersebut diketahui ada nama Hasan Aminuddin beralamat Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur masuk dalam daftar Penerima Manfaat (PM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan tahun 2022 terdapat enam orang masuk dalam daftar penerima manfaat. Mereka adalah, Hasan Aminuddin, Puput Tantriana Sari, Daffa Taaj Mulkilakbar, Muhammad Ihsan Sani, Athaya Kahfi Mulkilakbar dan Zyandru Wafda Mulkilakbar.

Data tersebut dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Mereka semua memiliki NIK sama yaitu, 35131420031xxxxx serta tempat tanggal lahir (TTL) lengkap. Untuk Puput Tantriana Sari lahir di Ponorogo 23/05/1983 dan Hasan Aminuddin lahir Probolinggo 07/01/1965.

Kemudian, Daffa Taaj Mulkilakbar lahir Surabaya 17/04/2009, Muhammad Ihsan Sani lahir di Probolinggo 03/09/2001, Athaya Kahfi Mulkilakbar lahir di Surabaya 14/01/2013 dan Zyandru Wafda Mulkilakbar lahir di Surabaya 30/06/2018. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Trending di Pemerintahan