Menu

Mode Gelap
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

Sosial · 16 Mar 2022 11:48 WIB

Hasan Aminuddin Terdaftar sebagai Penerima PKH, Korkab: Belum Terima Bantuan


					Hasan Aminuddin Terdaftar sebagai Penerima PKH, Korkab: Belum Terima Bantuan Perbesar

PROBOLINGGO,- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Probolinggo menyebut, sepanjang tahun 2021-2022, Hasan Aminuddin mantan anggota DPR RI yang kini menjadi terdakwa kasus jual beli jabatan belum pernah menerima bantuan apapun.

Koordinator PKH Kabupaten (Korrkab) Probolinggo, Fathur Rozi Amien menyebut, tidak semua data yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut harus mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos), baik tunai ataupun berbentuk sembako.

“Nah, selama ini terutama mulai dari tahun 2021 sampai sekarang di data bayar kami (PKH), Pak Hasan (Aminuddin) tidak pernah masuk di dalam data bayar PKH. Saya tidak ngomong semua bantuan ya, tapi hanya di PKH saja,” kata Rozi, Rabu (16/3/2022).

Sekalipun, menurut Rozi, nama Hasan Aminuddin sudah tercantum di dalam daftar penerima manfaat Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk program PKH. Diyakininya, hingga saat ini tidak ada bantuan yang bersumber dari PKH diterima oleh mantan orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo itu.

“Masuknya nama Pak Hasan di data PM itu biasanya tidak by-NIK, tetapi kalau di data bayar kami memang tidak pernah masuk dalam data bayar PKH. Untuk data PKH sendiri di tahun 2021 itu sekitar 87 ribu penerima dan tahun kemarin dan tahun ini untuk tahap satu jumlahnya sekitar 81 ribu,” tutur Rozi.

Rozi menambahkan, data PKH itu bersifat fleksibel. Jia memang dirasa tidak pantas untuk menerima bantuan maka akan langsung dicoret atau tidak dibayarkan.

Sehingga, sambung mantan aktivis ini, data penerima fluktuatif, terkadang bisa naik dan tetapi bisa turun jumlah penerimanya.

“Kalau data lengkapnya untuk DTKS, itu bukan wewenang kami, itu sudah menjadi tugas dan Dinas Sosial (Dinsos). Untuk konteks PKH, kalau memang masuk data bayar ya langsung kami bayarkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi via sambungan selular.

Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Dinsos Kabupaten Probolinggo, Siti Maryam mengatakan, sejatinya seluruh data yang masuk ke DTKS sejatinya bersumber dari RT, RW dan sebagainya, kemudian dibahas di Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

“Setelah ditetapkan melalui Musdes atau Muskel tersebut, barulah data tersebut dikirim ke Dinsos untuk dimasukkan ke aplikasi data kemiskinan. Setelah itu dikirimkan ke kementerian dan dikembalikan lagi ke Dinsos agar .endapatkan bantuan sembako atau pun (uang) tunai,” ujar Siti. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Permudah Penumpang Mudik Mencoblos, KAI Daop 9 Jember Siapkan Tiket Promo

14 November 2024 - 16:44 WIB

Lumajang Hanya Dapat Tiga Kuota untuk Petugas Kloter Pendamping Ratusan Calon Jemaah Haji

13 November 2024 - 08:36 WIB

Manfaatkan Lahan Kosong, Polres Probolinggo Kota Tanam Jagung

12 November 2024 - 18:46 WIB

Karang Taruna Memiliki Peran Penting Tumbuh Kembangnya Pemerintahan Desa

11 November 2024 - 09:46 WIB

Pemesanan Tiket KA untuk Libur Nataru Dibuka, Daop 9 Siapkan 7.000 Tiket per Hari

8 November 2024 - 15:32 WIB

Trending di Sosial