Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Pemerintahan · 16 Mar 2022 17:25 WIB

Cek Stok Minyak Goreng, Forkopimda Sidak 2 Gudang Distributor


					Cek Stok Minyak Goreng, Forkopimda Sidak 2 Gudang Distributor Perbesar

Probolinggo – Untuk mengecek ketersediaan dan distribusi minyak goreng, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua gudang distributor. Hasil sidak menunjukkan, stok minyak goreng di Kota Probolinggo masih aman.

Dua distributor yang disidak adalah, gudang PT Sinar Terang Mandiri, Jalan Brantas dan gudang Dinamika Daya Segara (DDS). Setibanya di lokasi Forkopimda langsung melakukan pengecekan terkait stok minyak goreng.

“Karena di Kota Probolinggo tidak ada pabrik minyak goreng, maka kita bersama Forkopimda melakukan pengecekan ke beberapa distributor minyak goreng terkait berapa banyak mendapat stok minyak goreng hingga pendistribusiannya,” ujar Kapolresta Probolinggo, AKBP Wadi Sa’bani.

Dari sidak di dua lokasi ini, diketahui stok minyak goreng aman. Bahkan, dua gudang distribusi tersebut akan ditambah pasokan yang baru tiba dan siap untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Dari data Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, pasokan minyak goreng dari distributor sebanyak 4.000 liter. Sementara kebutuhan masyarakat sehari-hari sebanyak sekitar 2.600 liter sehingga ada surprus sekitar 1.400 liter.

Namun ketika ada informasi tentang stok minyak kosong, hal itu karena masyarakat melakukan aksi borong (panic buying). Mereka melakukan pembelian besar-besaran untuk digunakan sendiri dan sebagian ada yang menjual kembali dengan harga jauh lebih tinggi.

“Kami mengimbau kepada masyatakat untuk tidak panic buying, karena stok minyak goreng di Kota Probolinggo aman. Dan tentu jika terjadi penimbunan minyak goreng, maka akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang perdagangan,” imbuh kapolresta.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati. Dikatakan Pemkot Probolinggo telah berupaya memenuhi kebutuhan minyak goreng baik dengan cara bekerja sama dengan Bulog, maupun operasi pasar. Sehingga ke depan diharapkan masyarakat tidak usah lagi panic buying.

“Sesuai arahan walikota, masyarakat Kota Probolinggo untuk tidak panic buying, karena stok minyak goreng di Kota Probolinggo tersedia,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan