Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

Pemerintahan · 17 Mar 2022 16:37 WIB

Sebulan PJJ, Senin Mendatang Siswa Mulai PTM


					Sebulan PJJ, Senin Mendatang Siswa Mulai PTM Perbesar

Probolinggo – Setelah siswa kelas 1-5 SD serta kelas 7-8 SMP melaksanakan daring karena meningkatnya kasus Covid 19, mereka akan kembali menjalani pembelajaran tatap mua (PTM).

Kasi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Sutriono Hariadi membenarkan, setelah sebulan para siswa melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin (21/3/22) mereka mengikuti PTM.

“Sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Disdibud Kota Probolinggo dengan Nomor 421/ 719/ 425.103/ 2022 yang ditandatangi Kepala Dinas maka mulai Senin pembelajaran tatap muka kembali digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, sesuai isi di dalam surat edaran,” ujarnya, Kamis (173/2022).

Selain itu, dalam SE yang di keluarkan Rabu (16/3/22) disebutkan, mulai di gelarnya PTM terbatas tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Kembali digelarnya PTM pada Senin mendatang tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di mana untuk kapasitas tetap 50% dan maksimal waktu pembelajaran dalam sehari yakni 6 jam atau mempertimbangkan potensi masing- masing satuan pendidikan.

“Sebelum PTM digelar, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) protokol kesehatan di satuan pendidikan. Monev tersebut dilakukan bersama dengan pengawas sekolah,” imbuhnya.

Satgas Covid-19 dan pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo sewaktu-waktu akan melaksanakan pemantauan atau sidak terhadap pelaksanaan PTM dalam hal penerapan prokes di satuan pendidikan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang

15 April 2025 - 09:28 WIB

Trending di Pemerintahan