Probolinggo,- Polres Probolinggo menyimpulkan jika maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) layaknya lingkaran setan yang tidak bakal pernah ada akhrinya. Bahkan, curanmor sudah seperti fenomena sosial bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, beberapa cara sejatinya bisa meminimalisasi maraknya curanmor. Di antaranya, warga berhenti meminati barang dari hasil curian atau kendaraan tak lengkap sehingga berdampak ke pasar.
Arsya mengaku, sudah melakukan dua cara untuk menekan angka curamor di wilayah hukumnya. Yaitu cara preventif dengan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaannya dan memperketat keamanan serta cara represif yaitu membentuk tim gabungan dari polsek jajaran.
“Tapi kembali lagi, ketika kami tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat, curanmor di wilayah hukum Polres Probolinggo akan makin sulit untuk ditekan, ya kalau untuk diberantas total itu hal mustahil ketika pasarannya masih ada,” kata Arsya, Minggu (20/3/2022).
Selain itu, lanjut Arsya, di samping petugas atau tim gabungan sedang bekerja untuk melacak keberadaan pelaku, terdapat satu hal yang justru harus dihindari oleh masyarakat ataupun korban curanmor. Yaitu, dengan tidak melaporkan kejadian (curanmor) ke media sosial (medsos).
Sebab, sambung dia, bukan berarti ketika pelaku dapat kendaraan incarannya itu langsung diam dan merayakannya. Melainkan, mereka masih terus memantau perkembangan atas tindakan sekiranya lolos dari kejaran petugas penegak hukum.
“Kita tidak tahu, bagiamana cara kerjanya, ya bisa saja ketika selesai mencuri dia bersama dengan komplotannya langsung memantau via medsos, sehingga memberikan kesempatan bagi pelakunya untuk memperbaiki modus operandi saat bekerja lagi,” tutur Arsya. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT