Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Ekonomi · 20 Mar 2022 18:06 WIB

Harga Minyak Goreng Kemasan di Kraksaan Kembali Meroket


					Harga Minyak Goreng Kemasan di Kraksaan Kembali Meroket Perbesar

Kraksaan,- Harga minyak goreng kemasan di sejumlah swalayan di Kabupaten Probolinggo, melambung tinggi. Lonjakan harga ini tak lepas dari peraturan baru yang ditetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, 18 Maret 2022 lalu.

Di salah satu swalayan yang berada di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan misalnya. Minyak goreng kemasan 2 liter dijual seharga Rp 46.000, sedangkan kemasan 1 liter dibanderol seharga Rp23.500.

Warga pembeli minyak goreng, Kholifah mengatakan, harga minyak goreng kemasan semakin mahal harganya. Awalnya, harga minyak goreng Rp19.500 per liter dan kini naik hingga Rp 23.500 per liter.

Meski sudah tidak langka, namun menurut Kholifah, harga jual yang melambung tinggi tetap menyulitkan masyarakat mendapatkan minyak goreng guna kebutuhan sehari-hari.

“Daei awal tahun sudah langka minyak goreng, sekarang minyak goreng masih langka ditambah harganya naik,” keluhnya kepada PANTURA7.com, Minggu (20/3/22).

Diketahui, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng curah. Ketentuan itu mengikuti peraturan menteri perdagangan (permendag) Nomor 11 tahun 2022 yang berlaku mulai 16 Maret 2022.

Penetapan Permendag baru ini sekaligus mencabut Permendag No 6 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng Sawit. Dengan demikian, saat ini HET hanya diterapkan pada minyak goreng curah, sedangkan harga minyak goreng kemasan dilepaskan ke pasar sesuai harga keekonomian.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut, menyikapi perkembangan situasi terkait minyak goreng, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022.

“Salah satu pokok peraturan tersebut adalah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sejarah Panjang Lumajang, dari Petani hingga Bentuk Koperasi Lawan Monopoli Perdagangan Belanda

16 Maret 2025 - 11:11 WIB

Trending di Ekonomi