Menu

Mode Gelap
Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2022 16:10 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Curanmor, 26 motor Diamankan


					Antisipasi Balap Liar dan Curanmor, 26 motor Diamankan Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo menggelar razia untuk menekan aksi balap liar, Minggu malam (20/3/2022). Razia yang digelar di Jalan Mastrip, depan GOR Mastrip ini berhasil mengamankan total 26 motor, diantaranya tak dilengkapi kelengakapan kendaraan.

Giat tersebut mulai digelar sektar pukul 23.00. Kendaraan yang melintas dihentikan oleh petugas untuk kemudian dicek surat – surat kendaraannya. Tak hanya itu, kelengkapan kendaraan juga dicek oleh petugas.

“Giat yang kita lakukan selama dua hari ini untuk mempersempit dan mengantisipasi balap liar yang marak di Kota Probolinggo. Juga untuk mengantisipasi pergerakan aksi curanmor yang diindikasi melintas di lokasi ini,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, Senin (21/3/2022).

Meski puluhan motor berhasil diamankan. Tidak sedikit pengendara motor yang putar balik bahkan menerobos saat dihentikan petugas. Namun, sejumlah motor yang putar balik tersebut juga berhasil dicegatoleh sejumlah polisi yang bersembunyi sebelumnya.

Dari total 20 kendaraan yang ditindak petugas ini, selain tak memiliki surat-surat, juga kendaraan tak lengkap atau tak sesuai spek tek, yakni menggunakan knalpot brong, hingga motor protolan. Selanjutnya puluhan motor tersebut kemudian di bawa ke kantor Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk dicek.

“Dari hasil pengecekan dari 26 motor yang amankan, lima motor sudah diambil oleh pemilik dengan menunjukkan surat-surat lengkap. Sedangkan 21 motor lainnya masih akan menunggu pemiliknya membawa surat-surat kelengkapannya,” imbuh AKP Roni.

Kegiatan ini akan terus di lakukan di lokasi-lokasi yang di sinyalir sering digunakan untuk balap liar. Sekaligus untuk mempersempit ruang gerak aksi curanmor. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal