Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Pemerintahan · 22 Mar 2022 07:39 WIB

Minim Anggaran, Perbaikan Jalan Rusak di Kab. Probolinggo Terbengkalai


					Minim Anggaran, Perbaikan Jalan Rusak di Kab. Probolinggo Terbengkalai Perbesar

Kraksaan,- Jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Probolinggo kian parah selama musim hujan ini. Tidak hanya di pelosok desa, kerusakan jalan juga terjadi di sejumlah akses penghubung antar kecamatan.

Ironisnya, meski kerusakan kian parah namun perbaikan jalan tak kunjung dilakukan. Jika pun ada, hanya menerapkan sistem tambal sulam dan tidak bertahan lama.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Sumberdaya Air (UPT PJSDA) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Mulyono mengatakan, saat ini pihaknya hanya bisa melakukan perbaikan skala prioritas dan drainase.

Keterbatasan perbaikan jalan tak lepas dari sejumlah kendala yang dialami UPT PJSDA. Salah satunya minimnya anggaran lantaran danan perbaikan jalan untuk tahun 2022 lebih sedikit dibandingkan tahun 2021 lalu.

“Untuk anggaran tahun ini Rp2 milyar, tahun kemarin itu Rp2,5 milyar,” kata Mulyono, Senin (21/3/22).

Mulyono menjelaskan, sebagian anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk pemeliharaan jalan. Diantaranya untuk tambal sulam jalan dan honor Tenaga Harian Lepas (THL).

“Rp 1,5 milyar (digunakan) untuk pemeliharaan jalan dan pembayaran THL-nya,” ia menambahkan.

Dikatakan Mulyono, Rp500 juta sisa dari sisa anggaran sudah dialokasikan untuk pemeliharaan irigasi dan drainase. Ia mengklaim, anggaran yang tersedia tahun ini sangat jauh dari yang dibutuhkan.

“Normal anggaran setidaknya Rp10 milyar, karena pasti banyak hal yang tidak terduga dalam jangka satu tahun (yang membutuhkan anggaran),” pungkas dia. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

 

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan