Menu

Mode Gelap
Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2022 17:17 WIB

Perorangan, Tersangka Korupsi Anggota DPRD, PJ-Sekdes Pakuniran


					Perorangan, Tersangka Korupsi Anggota DPRD, PJ-Sekdes Pakuniran Perbesar

Probolinggo,- Kasus tindak pidana korupsi yang menjerat salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dan Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) serta Sekretaris Desa (Sekdes) Pakuniran, kecamatan setempat tinggal menunggu proses sidang.

Dan sejauh ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo terus menyelidiki dan mengembangkan dua kasus korupsi tersebut. Dikatakan dalam proses korupsi itu tidak ada keterlibatan orang lain, dalam artian hanya dilakukan perorangan.

Kajari Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa mengatakan, setelah menangani dua kasus korupsi tersebut hingga ditetapkan tersangka, pihaknya juga masih fokus dalam kasus lainnya yang saat ini belum bisa disampaikan ke khalayak umum demi kelancaran proses penanganan.

“Kalau yang anggota aktif dari DPRD Kabupaten Probolinggo dan PJ serta Sekdes Pakuniran, Kecamatan Pakuniran itu sudah dalam proses di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya setelah berkas-berkasnya dinyatakan sempurna,” kata David, Kamis (31/3/2022).

Sementara untuk fakta terbarunya, lanjut David, dari dua kasus korupsi tersebut, pihaknya masih belum menemukan adanya keterlibatan orang lain. Hingga saat ini, kasus tersebut hanya dilakukan oleh para tersangka atau hanya perorangan saja.

“Ya, baik yang dari anggota dewan, PJ dan Sekdesnya itu dilakukan tunggal, tidak ada keterlibatan orang lain. Tapi tetap akan kami kembangkan lagi untuk mencari fakta-fakta lain,” ungkap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Lampung ini.

Seperti diketahui, anggota dewan, Ahsan ditahan Kejari Kabupaten Probolinggo, Senin, (31/12022). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan program dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Lembaga yang Mandiri dan Mengakar pada Masyarakat (LM3) yang dipimpinnya.

Pada 2018, Ahsan mengajukan proposal bantuan dana hibah pengadaan mesin penggilingan padi dan jagung dari Kementan. Melalui Yayasan Assakdiyah Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo dan akhirnya ia menerima dana sekitar Rp110 juta. Sisi lain, kejaksaan menemukan bukti dana tersebut diselewengkan.

Sementara kasus korupsi lainnya, Kejari setempat menetapkan dua tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Senin (7/2/2022). Keduanya, PP selaku PJ Kades Pakuniran periode 2017-2020 dan SS Bendahara Desa Pakuniran.

PP dalam mengelola anggaran tahun 2017-2020 dibantu SS diduga melakukan korupsi dengan cara membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp689 juta. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal