Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2022 20:47 WIB

Akan Diedarkan Saat Ramadhan, Puluhan Botol Miras Disita


					Akan Diedarkan Saat Ramadhan, Puluhan Botol Miras Disita Perbesar

Kraksaan,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menyita puluhan botol minuman keras (miras) di tiga titik berbeda, Kamis (31/3/2022) malam. Puluhan miras tersebut di sebuah toko di Kecamatan Kotaanyar, Paiton dan Gending.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, sekitar 60 botol miras yang disita dalam operasi atau razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadhan.

“Tindak lanjutnya memang kami menargetkan razia menjelang Ramadhan ini adalah Pekerja Seks Komersial (PSK) dan miras ini. Dalam tiga hari terakhir memang kami fokuskan untuk PSK saja, tapi tadi malah ada laporan masyarakat,” kata Budi saat ditemui di ruangannya.

Laporan tersebut, lanjut Budi, setelah beberapa PSK yang terjaring selama dua hari sebelumnya viral. Sehingga, masyarakat langsung melaporkan keresahannya menjelang Ramadhan tentang peredaran miras di tiga wilayah ini.

“Setelah kami pantau memang benar adanya dan minuman ini berhasil kami sita dari toko berkedok menjual jamu dan toko kelontong. Memang sudah dipersiapkan untuk diedarkan ketika momentum bulan puasa. Alhamdulillah, bisa kami antisipasi peredarannya lebih dulu,” ungkap Budi.

Selain menyita puluhan botol miras, sambung Budi, pihaknya berencana Jumat (1/4/2022) siang besok memanggil penjual miras ke markas Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk ditindaklanjuti dan pembinaan agar tidak menyediakan atau menjual miras lagi.

“Apalagi masyarakat merasa resah dengan peredaran miras ini. Insyaallah besok disediakan surat pernyataan kepada penyedianya agar tidak menjual miras lagi, lebih-lebih ketika masuk bulan Ramadhan, biar tidak meresahkan ataupun mengganggu masyarakat,” tutur Budi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal