Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

Pendidikan · 2 Apr 2022 16:41 WIB

Selama Ramadhan, Jam Pembelajaran SD-SMP Dikurangi 25 Menit


					Selama Ramadhan, Jam Pembelajaran SD-SMP Dikurangi 25 Menit Perbesar

Probolinggo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran selama bulan Ramadhan. Dalam SE disebutkan, durasi pembelajaran dikurangi 25 menit setiap jam pelajaran.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421/900/425.103/2022 tentang Ralat Edaran Kegiatan Keagamaan pada Bulan Ramadhan Tahun 1443 H/ 2022 M. SE ini mengatur dua poin yakni, awal libur awal puasa dimulai Sabtu, 2-5 April sesuai kalender akademik.

“Dalam surat edaran itu juga disebutkan adanya pengurangan durasi belajar, yakni dari 35 menit, menjadi 25 menit di setiap jam pelajaran, dan surat edaran ini berlaku bagi SD dan SMP se-Kota Probolinggo,” ujar Kasi Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kota Probolinggo, Sutriono Hariadi, Sabtu (2/4/2022).

Selain itu, pembelajaran selama bulan puasa tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Tak hanya itu, untuk satu sesi pembelajaran tetap di atasi yakni 50%, seperti pembelajaran tatap muka sebelumnya.

“Meskipun jam pebelajaran dikurangi, seluruh satuan pendidikan baik SD hingga SMP tetap menerapkan protokol kesehatan selama proses pembelajaran, salah satunya memakai masker, hingga menjaga jarak,” imbuh Sutriono. (*) 

Editor: Ikhsan Mahmudi P

ublisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 1.739 Siswa di Lumajang Putus Sekolah

14 November 2024 - 16:25 WIB

Cegah Terulangnya Kasus Supriyani, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Siap Dampingi Guru

5 November 2024 - 16:14 WIB

Cegah Perundungan, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Masifkan Pendidikan Hukum ke Pelajar

7 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Tingkatan IPM dan Kesejahteraan, Guru Madrasah se-Kabupaten Probolinggo Sepakat Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi

7 September 2024 - 20:48 WIB

Top! 13 Kontingen Pelajar Harumkan Nama Lumajang di Olimpiade Nasional

22 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Duh! 5.848 Pelajar di Lumajang Putus Sekolah

16 Agustus 2024 - 19:38 WIB

Bahayakan Siswa, DPRD Kabupaten Probolinggo Kecam Pembiaran Kerusakan SDN Bimo 

8 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Duh! Jumlah Penderita HIV di Lumajang Capai 2.103 Orang

6 Agustus 2024 - 19:30 WIB

Trending di Pendidikan