Probolinggo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran selama bulan Ramadhan. Dalam SE disebutkan, durasi pembelajaran dikurangi 25 menit setiap jam pelajaran.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421/900/425.103/2022 tentang Ralat Edaran Kegiatan Keagamaan pada Bulan Ramadhan Tahun 1443 H/ 2022 M. SE ini mengatur dua poin yakni, awal libur awal puasa dimulai Sabtu, 2-5 April sesuai kalender akademik.
“Dalam surat edaran itu juga disebutkan adanya pengurangan durasi belajar, yakni dari 35 menit, menjadi 25 menit di setiap jam pelajaran, dan surat edaran ini berlaku bagi SD dan SMP se-Kota Probolinggo,” ujar Kasi Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kota Probolinggo, Sutriono Hariadi, Sabtu (2/4/2022).
Selain itu, pembelajaran selama bulan puasa tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Tak hanya itu, untuk satu sesi pembelajaran tetap di atasi yakni 50%, seperti pembelajaran tatap muka sebelumnya.
“Meskipun jam pebelajaran dikurangi, seluruh satuan pendidikan baik SD hingga SMP tetap menerapkan protokol kesehatan selama proses pembelajaran, salah satunya memakai masker, hingga menjaga jarak,” imbuh Sutriono. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi P
ublisher: A. Zainullah FT