Menu

Mode Gelap
KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

Pemerintahan · 8 Apr 2022 18:47 WIB

Pankab Perkenankan Keluarga Dampingi Pelantikan Kades 


					Pankab Perkenankan Keluarga Dampingi Pelantikan Kades  Perbesar

Probolinggo,- Panitia Kabupaten (Pankab) Probolinggo Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mewanti-wanti para kepala desa (kades) terpilih agar tidak menggelar apapun yang mengundang keramaian atau kerumunan baik setelah dilantik ataupun sebelum dilantik.

Pejabat Fungsional Penggerak Masyarakat Muda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, pihaknya memang melarang menggelar perayaan seperti konvoi ataupun membawa massa saat proses pelantikan.

Meski begitu, menurut Idris, bukan berarti saat proses pelantikan, Rabu (13/5/2022) mendatang di Gedung Islamic Centre (GIC) Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, para kades terpilih datang seorang diri tanpa kawalan dari siapapun.

“Yang tidak boleh itu membawa massa banyak, seperti konvoi atau membawa pendukungnya ke Gedung Islamic Centre atau ketika setelah pelantikan diarak. Tapi kalau didampingi oleh istri atau suaminya jelas tidak apa-apa,” kata Idris, Jumat (8/4/2022).

Untuk teknis pelantikan kades terpilih kali ini, menurut Idris, hanya sedikit berbeda dengan sebelumnya. Perbedaan paling mencolok, kata dia, yaitu saat ini semua kades dikumpulkan atau bisa menghadiri untuk mengikuti pelantikan secara tatap muka.

“Kalau sebelumnya kan hanya beberapa kades atau perwakilan saja yang dilantik di pendopo Bupati, tapi kalau sekarang semuanya datang dan tidak apa-apa ditemani perwakilan dari keluarganya, baik itu istri ataupun suaminya kades,” ungkap Idris.

Selain itu, sambung Idris, untuk menghindari kerumunan massa nantinya di setiap kantor kecamatan bisa menyaksikan proses pelantikan para kades via daring. “Bisa diikuti oleh perang desa, PJ, ataupun staf kecamatan sendiri,” tutur Idris saat dikonfirmasi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan