Pasuruan,- Seorang guru MTs swasta di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Polres Pasuruan karena diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Oknum guru yang dilaporkan itu berinisial SUT, guru mata pelajaran agama, olah raga di sekolahnya. Selain itu, SUT dipercaya sebagai guru bimbingan dan konseling (BK).
Pelapor yang merupakan salah satu wali murid menyebutkan, ada 5 siswi MTs yang menjadi korban, termasuk anaknya sendiri. Lima korban itu berinisial MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14).
Kuasa Hukum Korban, Dani Harianto mengatakan, bahwa kasus yang menimpa beberapa korban murid perempuan ini diduga sudah terjadi sejak setahun belakangan. Namun baru terkuak pada 30 Maret 2022 lalu.
Orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Malpolres Pasuruan, pada 1 April 2022.
“Banyak murid yang menjadi korban. Bahkan oknum guru yang kami laporkan ini berani melakukan pencabulan dihadapan murid-murid lain,” kata Dani.
Dalam aksi bejat terhadap siswi-siswinya itu, SUT disebut memanfaatkan jam-jam istirahat. Modusnya, para siswi satu persatu ditarik ke ruangan bascamp madrasah lalu digagahi.
Di dalam basecamp itulah, SUT melakukan aksi bejatnya, mulai dari menciumi korban, meraba-raba bagian tubuh korban, meremas payudara korban, bahkan sampai memainkan kelamin korban.
“Seluruh murid tidak ada yang berani protes dan mengadu, karena SUT mengancam para korbannya. Jika sampai berani melapor, korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengaku telah melakukan penyelidikan atas perkara asusila ini.
“Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (9/4/2022).
Adhi menjelaskan, bahwa saat ini para korban dan orang-orang terdekat sudah diperiksa sebagai saksi. Proses pemeriksaan, saat ini masih terus dilakukan.
“Saat ini sudah sembilan orang saksi telah kita periksa termasuk korban” jelas AKP Adhi. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT