Menu

Mode Gelap
Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

Hukum & Kriminal · 11 Apr 2022 17:12 WIB

Rekonstruksi Peluru Nyasar di Maron, Tersangka Peragakan 12 Adegan 


					Rekonstruksi Peluru Nyasar di Maron, Tersangka Peragakan 12 Adegan  Perbesar

Maron,– Polres Probolinggo bersama Polsek Maron dan Kejaksaan Negeri (Kejari), menggelar rekonstruksi insiden peluru nyasar yang menewaskan Idam kholik (30), warga Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, empat hari lalu.

Rekonstruksi yang digelar di area persawahan Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Senin (11/4/22) itu menghadirkan langsung tersangka, Daud Patriono Imanuel (52), warga Kecamatan Sumbersari, Kabipaten Jember.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, ada 12 reka adegan yang peragakan oleh tersangka. Reka adegan diawali saat Daud yang melakukan latihan tembak di area persawahan samping rumah kontrakannya di daerah Desa Gerongan.

Reka adegan selanjutnya, tersangka membidik sasaran tembak, korban yang perankan orang lain saat menaruh bidik sasaran di pohon kelapa serta saat menolong korban pasca terkena peluru nyasar.

“Ternyata jarak antara penembak terhadap sasaran tembak sejauh 74 meter, sedangkan jarak penembak terhadap korban 71 meter, posisi korban saat itu berada di sisi sebelah selatan, didepan sasaran tembak,” kata Samiran.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka mengaku tidak melihat korban dalam teleskop senapan angin miliknya. Setelah senapan angin ditembakkan, baru tersangka sadar setelah mendengar teriakkan korban yang memanggilnya.

“Setelah terkena tembakan, mas idam teriak, om saya kena tembak om. Saya langsung menghampiri mas Idam, lalu mas Idam ini bilang, om kalau saya punya salah maafkan saya ya om,” Daud menceritakan pembicaraannya dengan korban.

Samiran menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki asal muasal senapan yang dimiliki tersangka. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ceroboh menggunakan alat-alat berbahaya seperti halnya senapan.

“Masyarakat harus tahu bagaimana menyimpan barang berbahaya, apa saja yang tidak boleh di pakai, penggunaannya bagaimana dan aturannnya seperti apa. Jadi masyarakat harus tetap waspada dan hindari hal sepele yang berakibat fatal,” pesannya.

Akibat kejadian ini, tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Ancaman hukuman bagi bos usaha peternakan ayam itu sebanyak 5 tahun hukuman penjara.

Diketahui, Idam Kholik tewas tertembak oleh peluru senapan milik Daud saat latihan menembak di area persawahan Desa Gerongan, Kamis (7/4/2022) siang. Korban meninggal saat dalam perjalanan ke Puskesmas Condong. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal