Menu

Mode Gelap
Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup

Ekonomi · 12 Apr 2022 18:37 WIB

Pertalite Kini Tidak Dijual Eceran, Pedagang Mengeluh 


					Pertalite Kini Tidak Dijual Eceran, Pedagang Mengeluh  Perbesar

Kraksaan,- Pada 7 April lalu, PT. Pertamina mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang peraturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Para pengecer sudah tidak diperbolehkan untuk membeli BBM menggunakan jeriken, drum ataupun tangki modifikasi.

Peraturan tersebut mengacu pada perubahan status pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU), menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Dalam SE itu, juga disebutkan bahwa SPBU/Lembaga Penyalur dilarang melayani pembelian Pertalite dengan jeriken, drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (ecer).

Kebijakan itu rupanya dikeluhkan oleh para pengecer, tak terkecuali di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Salah satunya seperti yang diungkapkan Anton warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.

Ia menyebut, kebijakan itu merugikan masyarakat yang tingkat ekonominya berada di bawah rata-rata. Sebab BBM jenis Pertamax harganya terlalu mahal sehingga otomatis masyarakat bakal lebih memilih menggunakan Pertalite.

“Sekarang harga Pertamax naik ditambah tidak boleh beli Pertalite, yang biasa ngecer sudah bingung. BBM itu jadi kebutuhan pokok semua orang sekarang, BBM yang murah, malah dilarang untuk di lecer, repot dah,” keluh Anton, Selasa (12/4/22).

Hal senada disampaikan Muhammad Hasan Basri, pengecer BBM asal Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, sejak adanya peraturan tersebut, ia tidak lagi bisa menjual Pertalite sehingga pelanggannya terpaksa harus membeli Pertamax.

“Ya kasihan karena harganya selisih jauh, saya sudah tidak bisa ngecer Pertalite, yang bisa saya ecer ya Pertamax saja,” paparnya menjelaskan.

Hasan menyebut, ia saat ini serba dilema. Harga Pertamax yang seharga Rp 12.500, membuatnya harus menjual lebih mahal. Di sisi lain, kisaran harga Pertamax memberatkan konsumen.

“Harga kulaannya segitu, saya jual Rp 13.500 per liter. Harga segitu saja saya sudah merasa terlalu mahal, tapi kalau saya turunin harganya saya yang keteteran nantinya,” curhat dia. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang

15 April 2025 - 09:28 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Bupati Jember Luncurkan Lima Pokja

15 April 2025 - 08:51 WIB

Trending di Pemerintahan