Purwodadi,- Kasus pembunuhan terhadap mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya Malang, Bagus Prasetya Lazuardi (25) terungkap.
Tim Jatanras Polda Jatim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di lokasi penemuan mayat, yang berada di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (16/04/2022) dini hari.
Petugas kepolisian tiba di lokasi dengan membawa beberapa mobil termasuk Kijang Inova hitam milik korban, sekitar pukul 01.05 WIB.
Dari dalam mobil, terlihat keluar seorang pria berambut cepak dengan berpakaian kaos hitam dan kondisi tangan dibogol.
Dalam reka adegan kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran asal Tulungagung tersebut, terlihat pelaku memperagakan lebih dari 3 adegan.
Reka adegan dimulai dari saat pelaku membuka pintu dan membopong jasad korban keluar dari mobil, setelah itu pelaku menaruh tubuh korban disamping mobil dengan posisi terlentang.
Pelaku kemudian menyeret tubuh korban sejauh sekitar 5 meter ke arah semak-semak. Kemudian pelaku menyembunyikan tubuh korban dibalik semak-semak.
Dari rekan adegan ini, terungkap bahwa pelaku seorang diri membuang dan menyembunyikan mayat korban di semak-semak Desa Purwodadi.
Setelah reka adegan selesai, sekitar pukul 01.30 WIB, tim Jatanras Polda Jatim langsung pergi meninggalkan lokasi. Namun petugas tidak memberikan keterangan apapun terkait hasil reka adegan ini.
“Mohon maaf langsung ke Kabid humas saja,” kata salah seorang petugas Jatanras Polda Jatim kepada wartawan.
Diberikan sebelumnya, Bagus Prasetyo Lajuardi ditemukan tak bernyawa di semak-semak pinggir jalan raya Desa Purwodadi, Selasa (12/4/2022).
Mayat pertama kali ditemukan oleh warga setempat bernama Sunarti (57) yang hendak membuang seekor kucing mencium bau yang menyengat.
Kemudian Sunarti mencari asal bau tersebut. Setelah dicari, ia melihat sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki terlentang yang ternyata adalah Bagus Prasetyo Lajuardi, warga Jl. Letjen Suprapto 28 RT 03 RW 05, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung. (*)
Penulis: Moh Rois
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT