Tiris,- Kepolisian Sektor (Polsek) Tiris terus mendalami kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa/Kecamatan Tiris. Sisi lain, polisi masih memburu satu nama yang lolos melarikan diri dari kejaran polisi dan massa usai aksinya dipegorki warga.
Kanitreskrim Polsek Tiris, Bripka Ali Yunus mengatakan, ada satu pelaku lain yang masih dikembangkan. Pelaku tersebut, kabur dari kejaran massa tetapi polisi mengantongi identitasnya namun belum bisa diinformasikan.
Dikatakan Ali Yunus, saat itu ada tiga orang yang beraksi. Hanya saja pada saat diteriaki oleh korban, salah satu pelaku langsung melarikan diri hingga lolos dari kejaran warga dan polisi, sehingga hanya dua orang yang diamankan warga.
“Kalau untuk namanya sudah kami kantongi, tapi mohon maaf tidak bisa kami sebutkan, karena masih dalam pengembangan. Mungkin nanti akan disampaikan oleh pimpinan (Polres Probolinggo), ” kata Yunus, Selasa (19/4/2022).
Masih belum diketahui, satu pelaku yang berhasil melarikan diri tersebut mempunyai hubungan kerabat dengan dua pelaku lainnya atau tidak, sebab pihak kepolisian selain masih fokus ke pengembangan juga fokus ke pemulihan dua pelaku yang saat ini masih dirawat di RSUD Waluyo Jati.
Sekadar informasi, warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (17/4/2022) pagi. Keduanya ditangkap saat tepergok hendak mencuri sepeda motor.
Kedua pelaku, Roni dan Sahid diduga merupakan paman dan keponakan asal Desa Segaran, Kecamatan Tiris. Mereka diamankan warga sekitar pukul 04.00 WIB setelah tepergok mencuri sepeda motor N Max dengan Nopol S-6632-OBK milik Niso, warga setempat. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT