Menu

Mode Gelap
Hari Tenang di Kabupaten Probolinggo jadi Tidak Tenang Gara-gara Dugaan Money Politics Warga 3 Desa di Lumajang Mengeluh, Ngaku 11 Tahun Diasapi Limbah Pabrik Pupuk Petroganik Gunakan Perahu Penyeberangan, Logistik Pilkada Serentak 2024 Dikirim ke Pulau Gili Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja

Hukum & Kriminal · 19 Apr 2022 18:39 WIB

Polisi Buru Rekan Pelaku Curanmor di Tiris yang Kabur


					Polisi Buru Rekan Pelaku Curanmor di Tiris yang Kabur Perbesar

Tiris,- Kepolisian Sektor (Polsek) Tiris terus mendalami kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa/Kecamatan Tiris. Sisi lain, polisi masih memburu satu nama yang lolos melarikan diri dari kejaran polisi dan massa usai aksinya dipegorki warga.

Kanitreskrim Polsek Tiris, Bripka Ali Yunus mengatakan, ada satu pelaku lain yang masih dikembangkan. Pelaku tersebut, kabur dari kejaran massa tetapi polisi mengantongi identitasnya namun belum bisa diinformasikan.

Dikatakan Ali Yunus, saat itu ada tiga orang yang beraksi. Hanya saja pada saat diteriaki oleh korban, salah satu pelaku langsung melarikan diri hingga lolos dari kejaran warga dan polisi, sehingga hanya dua orang yang diamankan warga.

“Kalau untuk namanya sudah kami kantongi, tapi mohon maaf tidak bisa kami sebutkan, karena masih dalam pengembangan. Mungkin nanti akan disampaikan oleh pimpinan (Polres Probolinggo), ” kata Yunus, Selasa (19/4/2022).

Masih belum diketahui, satu pelaku yang berhasil melarikan diri tersebut mempunyai hubungan kerabat dengan dua pelaku lainnya atau tidak, sebab pihak kepolisian selain masih fokus ke pengembangan juga fokus ke pemulihan dua pelaku yang saat ini masih dirawat di RSUD Waluyo Jati.

Sekadar informasi, warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (17/4/2022) pagi. Keduanya ditangkap saat tepergok hendak mencuri sepeda motor.

Kedua pelaku, Roni dan Sahid diduga merupakan paman dan keponakan asal Desa Segaran, Kecamatan Tiris. Mereka diamankan warga sekitar pukul 04.00 WIB setelah tepergok mencuri sepeda motor N Max dengan Nopol S-6632-OBK milik Niso, warga setempat. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal