Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Berita Pantura · 30 Apr 2022 14:37 WIB

Kapolresta Ingatkan Warga Tak Konvoi di Malam Takbir


					Kapolresta Ingatkan Warga Tak Konvoi di Malam Takbir Perbesar

Probolinggo – Malam takbir biasanya banyak digunakan kalangan remaja untuk konvoi dengan motor knalpot brong. Menjelang Idul Fitri pun Kapolres Probolinggo Kota (Kapokresta) AKBP Waduh Sa’bani mengimbau agar masyaraka tidak menggelar konvoi dan fokus bertakbir di masjid.

Kapolresta mengingatkan, jangan sampai malam takbir dirusak dengan konvoi motor knalpot brong.

“Kepada masyarakat, saya imbau untuk tidak melakukan konvoi di malam takbir, karena hal tersebut akan menimbulkan gesekan dan membuat ketidaknyamanan warga lain,” ujarnya.

Di malam takbir ini, masyarakat cukup merayakan hari kemenangan ini dengan melaksanakan takbiran di masjid, musala atau pun di rumah bersama keluarga. Sehingga puncak hari kemenangan dapat di rasakan bersama.

Namun tentunya, jika masih terdapat warga yang menggelar konvoi apalagi menggunakan knalpot brong, maka petugas akan mengambil tindakan. Baik tindakan persuasif hingga tindakan penegakan hukum.

“Selain itu, di malam takbir, petugas akan melakukan penjagaan di beberapa titik, serta jika terjadi eskalasi peningkatan jumlah kendarakan, maka petugas akan melakukan pengaturan agar eskalasi tersbut dapat menurun,” imbuhnya.

Sementara terkait masih adanya masyarakat yang bermain petasan saat malam takbir, Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zaenal Abidin juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan. Selain berbahaya, penyukut petasan bisa berurusan dengan pihak kepolisian.

“Selain berpotensi berbahaya, petasan juga berpotensi berurusan dengan hukum, maka dari ini saya mengimbau kepada masyarakat gunakan makam takbir untuk beribadah takbir di masjid atau musals,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura