Menu

Mode Gelap
Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja Dispar Lumajang Enggan Sebut Besaran Tiket Bagi Wisman Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

Hukum & Kriminal · 2 Mei 2022 10:17 WIB

Berkah Lebaran, Ratusan Warga Binaan di Kota Probolinggo Terima Remisi


					Berkah Lebaran, Ratusan Warga Binaan di Kota Probolinggo Terima Remisi Perbesar

Mayangan,- Momentum lebaran menjadi berkah bagi ratusan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Kota Probolinggo. Mereka mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman), bahkan beberapa diantaranya sudah bisa menghirup udara bebas.

Pemberian remisi khusus ini disampaikan usai warga binaan dan petugas Lapas selesai salat Idul Fitri berjamaah di lapangan Lapas, Senin (2/5/22) pagi.

Dari 292 warga binaan yang diajukan untuk mendapatkan remisi oleh pihak Lapas, mayoritas disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“Ada 288 warga binaan yang mendapat remisi, remisi khusus 1 (RK1), sebanyak 282 warga binaan. Sedangkan yang mendapatkan remisi khusus 2 (RK2), sebanyak 6 orang,” ujar Kepala Lapas Kelas 2B Kota Probolinggo, Risman Soemantri.

Remisi yang diberikan kepada warga binaan ini, dijelaskan Soemantri, cukup bervariasi antara minimal 15 hari hingga maksimal 2 bulan. Warga binaan yang mendapat remisi, harus memenuhi syarat tertentu.

“Salah satunya adalah warga binaan selama di Lapas berkelakuan baik,” Soemantri menegaskan.

Bagi warga binaan yang bebas murni usai mendapat remisi, Soemantri menghimbau agar mereka tetap berkelakuan baik dan tidak kembali ke jalan yang salah agar bisa diterima kembali oleh masyarakat, khususnya keluarga.

“Saya berharap, enam warga binaan yang bebas usai mendapat remisi ini berkelakuan baik seperti selama di dalam lapas. Sehingga dapat diterima oleh masyarakat khususnya keluarga,” ungkapnya. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Trending di Hukum & Kriminal