Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 11 Mei 2022 21:06 WIB

Virus PMK Meluas, Bupati Irsyad ‘Pasang Badan’


					Virus PMK Meluas, Bupati Irsyad ‘Pasang Badan’ Perbesar

Pasuruan,- Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternak ditemukan di empat kabupaten di Jawa Timur. Empat wilayah itu meliputi Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan.

Demi mencegah masuknya virus PMK di wilayah Kabupaten Pasuruan, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pun ‘pasang badan’ dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE).

SE ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, camat, lurah/kades, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan, hingga Koperasi Persusuan sampai pedagang, peternak sapi, kambing, kerbau dan domba di Kabupaten Pasuruan.

Dalam SE tersebut, Bupati meminta seluruh stake holder hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini dan mengambil langkah-langkah strategis agar penularan virus itu bisa semakin ditekan.

“Saya minta kepada seluruh stake holder di Kabupaten Pasuruan. Mulai dari Kepala OPD, Camat/lurah, pimpinan perusahaan, koperasi susu sampai pedagang dan peternak untuk waspada PMK yang menyerang ternak kita,” kata Bupati Irsyad dalam keterangan persnya di Gedung Serbaguna, Rabu (11/05/2022) siang.

Gus Irsyad juga berbagi tugas dengan anggota Forkopimda seperti Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri Bangil hingga DPRD untuk menyebar luaskan informasi kewaspadaan akan PMK. Termasuk melakukan pembatasan masuknya ternak dari daerah luar.

“Kita lakukan upaya antisipasi dengan pembatasan-pembatasan terutama dari beberapa daerah yang jadi wabah jangan sampai masuk pasuruan, ” imbuhnya.

Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan juga diinstruksikan untuk mengawasi secara ketat peredaran hewan ternak. Termasuk melakukan skrining pada ternak sebelum dijual ke pasar hewan.

“Petugas juga melakukan penyemprotan ke sejumlah pasar hewan. Kalau ada tanda-tanda sakit segera diobati, lebih cepat lebih baik, ” pungkas dia.(*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan