Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Peristiwa · 15 Mei 2022 19:46 WIB

Bekas Warung Makan Jadi Pusat Pengembangan Dugaan Aliran Sesat di Pasuruan


					Bekas Warung Makan Jadi Pusat Pengembangan Dugaan Aliran Sesat di Pasuruan Perbesar

Pasuruan,- Terduga kelompok aliran sesat di Kabupaten Pasuruan menempati bekas warung makan. Bangunan warung makan itu terletak di pinggir jalan raya Pasuruan – Malang, tepatnya di Desa Cobanblimbing Kecamatan Wonorejo.

Diduga warung makan tersebut merupakan milik salah satu anggota kelompok aliran sesat tersebut, yang kemudian peruntukannya disalahgunakan.

Sebelum gunakan untuk mengembangkan aliran sesak, dulunya tempat itu terkenal dengan nama warung ‘Family’. Dulunya, kelompok aliran menyimpang dari ajaran islam itu pernah tinggal di Kecamatan Purwosari.

Menurut Kapolsek Wonorejo, AKP Sumaryanto, awalnya anggota diduga kelompok aliran sesat itu beraktivitas di warung Langgeng, desa Polorejo Kelurahan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Dua bulan di Purwosari, baru pindah ke Wonorejo akhir-akhir ini. Kronologi awalnya itu yang tahu MUI Kabupaten Pasuruan, Camat Purwosari dan Camat Wonorejo, baru pihak kepolisian dihubungi untuk mendatangi lokasi,” ujar Sumaryanto, Minggu (15/5/22).

Sumaryanto mengatakan, bahwa pihaknya kini hanya bisa melakukan pemantauan. Pihaknya juga masih menunggu keputusan lebihlanjut dari rapat MUI Kabupaten Pasuruan yang rencananya digelar besok, Senin (16/05/2022).

“Kalau laporan resmi kami belum ada. Sementara kami lakukan lidik terkait fakta-fakta dan melakukan pemantauan untuk memastikan mereka tidak pergi sebelum dirapatkan tim MUI,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kelompok warga yang diduga aliran sesat, didatangi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan pada Jumat (13/05/2022).

Dalam pertemuan tersebut tidak dicapai kesepakatan, kelompok terduga aliran sesat tetap kukuh menganggap ajarannya tidak menyimpang. Untuk itu, MUI Kabupaten Pasuruan pun berencana menggelar rapat lanjutan seluruh pihak yang terkait. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa