Pasuruan,- Sekelompok warga yang terindikasi mengembangkan aliran menyimpang dari ajaran Islam, sudah tidak menempati bekas warung makan di Desa Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kepala Desa Coban Blimbing, Mustain Romli mengatakan, mereka tidak menempati bekas warung itu sejak, Minggu (15/5/2022) setelah sekelompok massa memintanya keluar dari tempat tersebut. Warga menggeruduk kelompok yang dipimpin Mahfudijanto itu karena takut ajarannya menyebar ke warga lainnya. Dee
Setelah kejadian itu, pemerintah desa meminta ke 6 orang itu pulang ke rumahnya masing masing. “Jadi saat ini warung itu sudah kosong, tidak ada penghuninya,” kata Romli.
Dijelaskan Romli, dari 6 orang yang terdiri dari 2 perempuan dan 4 laki-laki itu, hanya dua orang yang tercatat sebagai warga Desa Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo.
“Dua orang perempuan asli warga sini dan sudah lama tinggal di warung tersebut, yang lain bukan (warga Desa Cobanblimbing),” jelas dia.
Sementara itu, tiga anggota kelompok Mahfudijanto dipanggil pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Wonorejo, Selasa (17/4/22) sore. Sejatinya, 4 orang yang dipanggil namun hanya 3 orang yang menyempatkan hadir.
“Dua orang perempuan ini adalah pasangan ibu dan anak asal Desa Cobanblimbing, satu orang yang lain warga Desa Sambisirah,” ujar Camat Wonorejo, Didik Sumaryanto.
Dalam pertemuan yang digelar tertutup di Kantor Kecamatan Wonorejo itu, imbuh Didik, anggota kelompok ini ditanyai soal kepercayaan yang mereka anut. “Mengapa bisa sampai menganutnya, dan sejak kapan berkumpul di bekas warung itu,” ungkapnya.
Didik menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pembinaan. Para anggota terduga kelompok sesat diberikan arahan agar mau kembali ke jalan yang benar.
“Kami juga himbau agar mereka jangan sampai menyebarkan ke warga lain. Selain itu tiga warga ini juga diberikan gambaran konsekuensi hukum apabila kepercayaan yang mereka anut nantinya dipastikan menyimpang,” pungkas dia. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT