Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2022 23:08 WIB

Dilarang Melintas, Pria di Banyuanyar Bacok Tetangga


					Dilarang Melintas, Pria di Banyuanyar Bacok Tetangga Perbesar

Banyuanyar,- Penganiayaan dan Pemberatan (Anirat) terjadi di Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jum’at (3/6/2022). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala.

Informasi yang diperoleh, penganiayaan terjadi sekitar pukul 8.30 WIB. Saat itu Ulumuddin (44) warga Dusun Nyabrang, RT 11 RW 004, Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, berselisih dengan Agus Hariyanto (53), yang tak lain merupakan tetangganya.

Kanitreskrim Polsek Banyuanyar, Aipda Andre Okta mengatakan, keduanya berselisih perihal jalan di depan rumah. Sebelum penganiayaan itu terjadi, keduanya memiliki masalah pribadi sampai akhirnya, pekerja Ulumuddin dilarang lewat di depan rumah Hariyanto.

“Pelaku (Hariyanto) melarang pekerja Ulumuddin atau korban ini lewat, karena saat itu pekerja korban sedang mengangkut semangka kemudian melintas di depan rumah pelaku. Oleh pelaku ini lalu tidak diperbolehkan lewat di jalan itu,” kata Andre Okta saat dikonfirmasi.

Akibat larangan itu, lanjut Andre, membuat korban menegur pelaku. Teguran itulah yang membuat pelaku tidak terima dan naik pitam lalu masuk ke dalam rumahnya mengambil senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Setelah mengambil celurit ke dalam rumahnya, sambung Andre, pelaku lantas membabatkan celurit ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, lengan kiri dan punggung sehingga dilarikan ke Puskesmas Banyuanyar untuk mendapatkan perawatan medis.

“Mengetahui hal tersebut, istri korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek. Pelaku berhasil kami amankan dan kami juga sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara,red),” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Gending ini.

Sementara itu, Ali, tetangga korban dan pelaku membenarkan jika keduanya memang memiliki masalah pribadi sebelumnya. “Ya karena masalah pribadi itu, sampai akhirnya carok,” tutur Ali. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal