Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas

Pemerintahan · 9 Jun 2022 16:01 WIB

Hasil Rakor Gubernur Jatim, Polres Berlakukan Surat Sehat Hewan


					Hasil Rakor Gubernur Jatim, Polres Berlakukan Surat Sehat Hewan Perbesar

Probolinggo,- Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilakukan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten dan kota di Jawa Timur sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Probolinggo.

Rakor merekomendasikan pemberlakukan penyertaan surat keterangan sehat bagi hewan ternak dari setiap daerah masing-masing yang akan masuk dan diperdagangkan di Kabupaten Probolinggo. Hal itu untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Idul Adha.

Polres Probolinggo menerapkan kebijakan itu dengan melakukan penyekatan di pos check point di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan sejak Selasa (7/6/2022) kemarin. Dua truk bermuatan sapi dan diketahui dari Kabupaten Lumajang diarahkan putar balik.
“Penyekatan di jalur Lumajang-Probolinggo yang memang jalur untuk mengangkut ternak untuk dijual di Kabupaten Probolinggo. Tadi sudah ada dua kendaraan yang kami minta untuk melakukan putar balik,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (9/7/2022).

Dua kendaraan diminta untuk putar balik itu, menurut Arsya, dikarenakan beberapa hewan ternak yang dibawanya terindikasi terpapar PMK. Sebab, pada mulut sapi terlihat mengeluarkan air liur yang cukup banyak.

“Selain itu, hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan dan ada indikasi gejala awal terpapar PMK. Penyekatan ini kami lakukan agar tidak ada hewan terpapar PMK masuk ke Kabupaten Probolinggo sehingga tidak terjadi penyebaran,” tuturnya.

Sementara itu, menjelang Idul Adha, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah menggelar rakor bersama Panglima Kodam (Pangdam), Kapala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan unsur Forkopimda lainnya Jawa Timur.

“Bahwa nantinya ada surat yang menjelaskan ketika sapi itu keluar dari satu daerah maka harus disertakan surat keterangan sehat dari kepala dinas peternakan masing-masing daerah itu kabupaten atau kota,” ujar mantan Menteri Sosial (Mensos) itu. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan