Menu

Mode Gelap
Takjubnya Ahmad Dhani saat Kunjungi Jembatan Kaca Bromo, Sebut ‘Prototipe’ Surga Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang Hendak Selamatkan Anak, Pria di Jember Justru Tergulung Ombak Paman dan Keponakan Hilang Terseret Ombak di Pantai Bambang Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

Hukum & Kriminal · 10 Jun 2022 17:43 WIB

Lima Maling Motor Disergap, Dua Kena Tembak


					RILIS: Polres Probolinggo Kota menciduk 5 orang atas kasus curanmor. (Hafiz Rozani) Perbesar

RILIS: Polres Probolinggo Kota menciduk 5 orang atas kasus curanmor. (Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Unit Satreskrim Polres Probolinggo Kota, membekuk lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Probolinggo. Dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Lima pelaku yang dibekuk ini dirilis di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Jumat siang (10/6/2022). Mereka berinisial S-K (37), B-N (42) keduanya warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. D-H (34), A-J (21), dan S-S (34), ketiganya warga Kota Probolinggo.

“Mereka telah melakukan beberapa aksi pencurian di wilayah Kota Probolinggo. Sehingga dari penyelidikan, kami berhasil menangkapnya,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Saat penangkapan, dua pelaku terpaksa ditembak karena tidak kooperatif. Selain mengamankan lima pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu diantaranya tujuh unit motor berbagai jenis, satu sepeda angin, satu set kunci T, beserta kepala kunci milik pelaku, sejumlah spare part motor, surat-surat kendaraan, serta pakaian milik pelaku.

“Atas perbuatannya, untuk tersangka S-K, B-N, D-H, dan A-J, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun. Sedangkan untuk S-S, kami kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun,” imbuh Wadi.

Meski telah membekuk lima pelaku, petugas Satreskrim Polresta Probolinggo, masih memburu satu pelaku lain yang buron (daftar pencarian orang/DPO) yakni K-L. Ia kabur saat hendak ditangkap. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal