Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Hukum & Kriminal · 18 Jun 2022 23:23 WIB

Razia Tempat Karaoke, Pol PP Sergap 6 Pemandu Lagu dan 3 Pemuda


					Razia Tempat Karaoke, Pol PP Sergap 6 Pemandu Lagu dan 3 Pemuda Perbesar

Probolinggo,– Satpol PP Kota Probolinggo, Sabtu (18/6/22) malam, menggelar razia ke sejumlah tempat karaoke, warung remang-remang dan lokasi yang diduga jadi ajang pesta miras (miras).

Lokasi pertama yang disasar petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu adalah tempat karaoke di Jalan Profesor Hamka, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Setibanya di lokasi petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Hasilnya 3 wanita yang diduga sebagai pemandu lagu diamankan. Saat itu, ketiganya tengah melayani tamu berkaraoke ria.

Dari lokasi pertama, petugas kemudian bergeser ke karaoke remang-remang yang berada di sebelah timur Taman AA. Maramis. Sama seperti lokasi pertama, setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan berhasil menciduk 3 wanita pemandu lagu.

“Razia yang kita lakukan ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga. Kami mengamankan total enam pemandu lagu di dua tempat karaoke remang-remang,” ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Pol PP Kota Probolinggo, Eko Candra.

Sebelum menyudahi razia, petugas menyisir kawasan Stadion Bayuangga. Sebab area tersebut ditengarai sering digunakan sebagai ajang pesta miras oleh para pemuda.

Benar saja, setibanya di lokasi petugas mendapati 4 pemuda sedang asyik pesta miras. Saat hendak ditertibkan, seorang pemuda berhasil melarikan diri.

Sementara 3 pemuda beserta barang bukti sebotol miras, berhasil diamankan. Mereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP di Jl. Panglima Sudirman.

“Dari razia malam ini, total kita amankan 9 orang diantaranya 6 pemandu lagu, dan 3 pemuda yang pesta miras. Selanjutnya mereka akan kita data dan dilakukan pembinaan,” imbuh dia. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal