Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 23 Jun 2022 00:02 WIB

Beri Santunan, Modus Pria di Tutur Rudapaksa Wanita Tunanetra


					TAK SENONOH: Foto pelaku saat diamankan polisi viral di media sosial. (foto: FB) Perbesar

TAK SENONOH: Foto pelaku saat diamankan polisi viral di media sosial. (foto: FB)

Pasuruan,- Pria paruh baya berinisial YH (54), warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, terpaksa diamankan oleh aparat kepolisian, Rabu (22/6/22) siang.

Y-H disangkakan telah merudapaksa seorang wanita tunanetra di Desa Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku berpura-pura memberikan santunan kepada korban.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hendro Wibowo mengatakan, korban kebejatan pelaku berusia 35 tahun. Wanita malang itu merupakan warga Kecamatan Kejayan.

“Korban memang kondisinya tunanetra dan yatim piatu. Korban berada di Kecamatan Tutur itu ikut bibinya,” kata Anton kepada wartawan.

Dijelaskan Anton, berdasarkan informasi yang diterima aparat kepolisian, diduga pelaku melampiaskan nafsunya kepada korban saat bibi korban sedang keluar rumah.

Namun, aksi pelaku akhirnya diketahui dari rekaman video handphone (HP) yang sengaja direkam secara tersembunyi oleh bibi korban.

“Bibi korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung memanggil warga sekitar dan pelaku sempat dimassa,” jelasnya.

Sampai saat ini, penyidik Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan memeriksa sejumlah saksi, yang diduga mengetahui dugaan pemerkosaan tersebut.

“Jadi untuk sementara modusnya dia (pelaku) memberikan santunan. Kini masih dilakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, korban dan terduga pelaku,” pungkas Anton. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal