Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Hukum & Kriminal · 5 Jul 2022 19:58 WIB

Remas Payudara, Pelatih Silat Ditangkap Polisi


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Pasuruan, – Riski Rudi Aziz, (26), pelatih pencak silat ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan. Dia ditangkap atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis kelas 2 SMP berinisial F (14), di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan saat mengikuti kegiatan ekstrakulikuler sekolah.

“Iya kami mengamankan pelatih pencak silat warga Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (5/7/2022).

Kejadian itu, kata Adhi, terjadi Selasa (28/6/2022) lalu pukul 16.30 WIB saat kegiatan ekstrakulikuler. Di tengah kegiatan, tersangka menyuruh korban ke kamar mandi untuk melepas bra yang dikenakan korban. Saat korban melepas bra, tersangka datang menyelinap masuk ke kamar mandi.

“Di dalam kamar mandi itulah tersangka melakukan tindakan asusila terhadap korban. Tersangka meremas payudara korban,” ungkapnya.

Setelah nemeras payudara, tersangka menyuruh korban mengenakan kembali pakaiannya dan korban diminta kembali berlatih pencak silat bersama kawan-kawannya.

Sampai di rumah, korban mengadukan tindakan asusila yang dilakukan tersangka kepada orangtuanya.

Mendengar aduan dari anaknya, orangtua korban tidak terima. Malamnya sekitar pukul 18.00 WIB, orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Purwodadi kemudian diteruskan ke Unit PPA Polres Pasuruan.

“Mendapat laporan dari ornagtua korban, korban kami lakukan visum dan petugas langsung mengamankan tersangka,” terangnya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku, berbafsu saat melihat korban. Tersangka kemudian merencanakan trik untuk meremas payudara korban.

“Tersangka berdalih agar korban mentalnya kuat. Korban tidak teriak karena takut melawan,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal