Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS Cari Tantangan Baru, Pevoli Mega Hangestri Resmi Tinggalkan Red Sparks Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

Pemerintahan · 12 Jul 2022 20:49 WIB

Kalangan Difabel Minta Hak-haknya dalam Pemilu Dipenuhi


					Kalangan Difabel Minta Hak-haknya dalam Pemilu Dipenuhi Perbesar

Kraksaan, – Kalangan difabel di Kabupaten Probolinggo meminta hak-haknya dalam pemilihan umum (Pemilu) di antaranya terkait kerahasiaan pilihan mereka. Hal itu disuarakan Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo, Rizky Perdana kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo saat sosialisasi , Selasa (12/7/2022).

Dikatakan selama ini kaum difabel masih belum mendapatkan hak pilih secara rahasia saat pemilu. Dengan pengalaman yang dialaminya sendiri, hak pilih yang seharusnya bisa ia dapatkan masih belum terpenuhi.

“Untuk pengawalan bebas, jujur, adil, kami memang masih belum memiliki hak-hak itu. Karena selama ini kami masih belum bisa melihat, hak kami dialihkan ke keluarga kami atau orang kepercayaan kami. Kami masih belum bisa percaya sepenuhnya, ini yang masih kami upayakan bersama dengan Bawaslu dan KPU untuk kami yeng juga memiliki hak suara,” ujar Rizky.

Untuk penyandang diasbilitas buta tuli, kata Rizky, dibutujkan informasi terkain calon yang akan dipilih saat pemilu dari visi dan misi calon dalam bentuk visual yang bisa dipahami oleh kaum difabel.

“Informasi dalam bentuk visual, audio, teks, ataupun bahasa isyarat yang kemudian bisa dipahami oleh temen-temen difabel yang lain,” katanya.

Di sisi lain Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi menyampaikan, kegiatan yang dilakukan jajaran Bawaslu Jawa Timur khususnya Probolinggo ini bertujuan perwujudan dari penyelenggaraan yang inklusif dan aksesibel terhadap kaum disabilitas.

“Jadi kami lakukan persiapan dari jauh hari untuk mempersiapkan pemilu di tahun 2024 mendatang bisa diakses oleh kaum difabel secara keseluruhan. Dari pendirian TPS alat coblos dan kebutuhan sarana kaum difabel yang akan kami sampaikan ke KPU,” paparnya.

“Itu merupakan tujuan utama dari Bawaslu Jatim. Agar tidak terjadi lagi seperti pada tahun sebelumnya yang kemudian di setiap TPS itu ada sarana disabilitas namun tidak efektif, padahal tidak semua TPS yang membutuhkan sarana itu. Maka dari itu kami lakukan persiapan dari jauh hari agar lebih matang lagi,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang

15 April 2025 - 09:28 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Bupati Jember Luncurkan Lima Pokja

15 April 2025 - 08:51 WIB

Anggota DPRD Dampingi Bupati Lumajang Pantau Jalan yang Akan Diperbaiki

14 April 2025 - 09:25 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Trending di Pemerintahan