Sidoarjo,- Rutan Perempuan Surabaya yang terletak di Porong Sidoarjo, menerima tahanan baru kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7/22) kemarin. Tahanan baru itu adalah Bupati Probolinggo Nonaktif, Puput Tantriana Sari.
Sesuai SOP, tahanan baru harus menjalani isolasi selama 14 hari dan berjemur di bawah terik matahari, tak terkecuali bagi Tantriana. Tujuannya untuk pencegahan penularan virus Covid-19.
“Setelah suaminya HA (Hasan Aminuddin) diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Perempuan Surabaya),” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji.
Meski dalam kasus yang sama, Tantriana tidak bisa satu rutan dengan suaminya.Salah satu pertimbangannya adalah faktor keamanan.
“Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,” Zaeroji menegaskan.
Alasan pemindahan tempat penahanan ini, menurut Zaeroji, karena Hasan-Tantriana ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun. Namun demikian, selama masih dalam masa karantina, keduanya masih belum bisa dijenguk.
“Rutan perempuan sudah mulai buka kunjungan terbatas, tapi untuk tahanan baru, baru bisa dikunjungi setelah masa karantina,” tutur Zaeroji.
Sementara itu, Karutan Perempuan Surabaya Amiek Dyah Ambarwati menjelaskan, sebelum masuk blok hunian, tahanan baru wajib melewati pemeriksaan medis. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.
“Termasuk PTS (Puput Tantriana Sari), perlakuannya sama dengan yang lain,” ujar Amiek memastikan.
Selanjutnya, Tantriana ditempatkan pada kamar khusus, yakni kamar isolasi guna menjalani isolasi selama 14 hari. Pihak rutan juga telah menyusun program-program untuk menjaga imun dan psikologis tahanan baru.
“Salah satunya nanti ada kegiatan olahraga dan berjemur di bawah terik matahari setiap hari selama sepekan,” ungkap Amiek. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R