Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2022 14:19 WIB

Barang Bukti Hasil Kejahatan Senilai Rp3 M Dimusnahkan 


					Barang Bukti Hasil Kejahatan Senilai Rp3 M Dimusnahkan  Perbesar

Pasuruan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, memusnakan barang bukti hasil tindak pidana umum mulai dari narkoba hingga barang bukti elektronik.

Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Raci, Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Selasa (19/7/2022) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro mengatakan, barang bukti pidana umum yang dimusnakan ini bersumber dari hasil penyidikan Polres Pasuruan Kota, Polres Kabupaten Pasuruan dan kantor Bea dan Cukai.

Barang bukti itu disita mulai dari bulan Januari 2022 sampai Juni 2022. Adapun jumlah kasus, total sebanyak 135 perkara.

“Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan kitab-kitab hukum acara pidana. Barang bukti ini harus segera dimusnakan,” kata Ramdanu.

Barang bukti yang dimusnakan, menurut Ramdanu, meliputi Ganja 66,14 gram, Sabu-sabu 771,891 gram, Pil koplo double L 4000 butir, Pil Koplo Y 16470 butir, dan Pil Inex 7 butir.

Kemudian, ada Pil MDMA 1 butir, 15 alat sabu, 75 HP, 360.000 batang rokok, 671 Minol (Minuman Beralkohol) dan 30 timbangan elektrik.

“Diperkirakan dari hitungan sementara barang yang kita dimusnahkan ini sekitar Rp2 sampai Rp 3 miliar,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal