Pasuruan,- Seorang mayat perempuan ditemukan di dalam jurang di Dusun Kemamang, Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/7/2022) siang. Diduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan.
Kasat reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan penemuan mayat tersebut. Diduga ada unsur pembunuhan karena saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan bersimbah darah.
“Dugaan awal korban pembunuhan. Korban seorang perempuan, inisial LB warga Desa Bajarimbo Kecamatan Lumbang,” kata Adhi.
Dijelaskan Adhi, pihaknya sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim melaksanakan olah TKP dan mencari bukti-bukti penyebab pasti kematian korban.
“Korban dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Porong untuk diotopsi dan pendalaman terhadap kejadian tersebut,” jelas Adhi.
Diceritakan Adhi, awalnya pagi sekitar pukul 06.00 WIB, korban berangkat kerja mencabut singkong di kebun milik Sutirto. Jarak kebun dengan rumah korban sekira 600 meter.
Biasanya, pukul 09.00 WIB, korban pulang untuk sarapan namun saat itu korban tidak pulang. Sampai pukul 13.00 WIB, korban belum juga pulang ke rumahnya.
“Anak korban curiga ibunya tidak pulang seperti biasanya, lalu anak korban pergi mengecek ke lokasi tempat ibunya bekerja namun ibunya tidak ada di tempat kerjanya. Setelah itu anak korban pulang,” urainya
Di perjalanan pulang, imbuh Adhi, kemudian anak korban merasa tidak enak. Kemudian anak korban mengajak kakak korban menuju kebun milik Sutirto yang di bagian bawah.
Di sana, ia melihat bekas ceceran darah. Setelah itu, anak dan kakak korban menelusuri ceceran darah tersebut hingga akhirnya melihat sesosok tubuh yang jatuh di dalam jurang.
“Melihat ada sesosok mayat, anak korban turun ke dalam jurang dengan kedalaman kira-kira 30 meter. Setelah dicek, ternyata itu adalah ibunya,” Adhi menceritakan.
Saat ditenukan, kata Adhi, posisi korban tengkurap, dengan rok terbuka dan terdapat luka di pelipis dan kepala bagian belakang serta ada darah di bagian rambutnya.
Anak korban kemudian pulang memanggil keluarga. Kemudian bersama-sama menuju mayat korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Banjarimbo.
“Karena diduga adanya tindak penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia Kapolsek melaporkan kejadian itu ke Polres Pasuruan,” pungkasnya. (*)
Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Zainullah FT