Menu

Mode Gelap
Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2022 17:55 WIB

Curi Jaring Pelindung Bawang, Warga Tegalsiwalan Dibekuk Polisi


					Curi Jaring Pelindung Bawang, Warga Tegalsiwalan Dibekuk Polisi Perbesar

Probolinggo – Polsek Dringu berhasil membekuk seorang pelaku pencurian jaring pelindung tanaman bawang merah milik petani, Kamis (7/7/2022). Berbekal laporan dan penyelidikan, pelaku warga Kecamatan Tegalsiwalan akhirnya dibekuk.

Penangkapan pelaku ini bermula saat pemilik Asmad Sohibul (27), pemilik jaring, warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, melaporkan kejadian pencurian jaring pelindung tanaman bawang merah, Jumat (8/7/2022).

“Menurut laporan korban, sebelum meninggalkan sawah, posisi jaring pelindung masih terpasang. Keesokan harinya jaring tersebut telah raib,” ujar Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel, Kamis (21/7/2022).

Jaring yang dicuri berukuran 100 meter x 20 meter dan 50 meter x 20 meter. Kerugian material sekitar Rp9 juta.

Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Dari penyelidikan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Dringu berhasil menangkap pelaku Abdul Shohib (37), warga Desa Sumberklidung, Kecamatan Tegalsiwalan. Petugas berhasil menangkap pelaku di Dusun Kalianyar, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu.

“Penangkapan pelaku ini dibantu warga. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan terkait lokasi pelaku menjual jaring pelindung tanaman bawang, serta berapa kali pelaku melakukan aksi pencurian jaring,” imbuhnya.

Penangkapan pelaku pencurian jaring pelindung tanaman bawang ini mendapat apresiasi dari petani. Melalui kepala Desa Sumberagung, Elmidi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Probolinggo, terutama Polsek Dringu, karena petani resah dengan adanya aksi pencurian ini.

“Saya mewakili petani berterima kasih kepada Polsek Dringu, yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian jaring pelindung bawang ini. Selama ini para petani khususnya petani bawang sangat resah terhadap pelaku ini,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat

16 April 2025 - 14:51 WIB

Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo

16 April 2025 - 13:48 WIB

Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya

16 April 2025 - 12:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal