Probolinggo,- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di tempat parkir sebelah utara Alun-alun, Kota Probolinggo, Jumat malam (29/7/2022), gagal total. Pelaku justru dihajar massa sebelum diserahkan ke aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban RN (20), warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo datang ke Alun-alun Kota Probolinggo.
“Setelah memarkir Honda Beat nopol N 3070 SX, korban kemudian masuk ke dalam alun-alun. Kemudian, petugas parkir yang hafal dengan pemilik motor melihat motor korban sudah dinaiki oleh pelaku,” ujarnya.
Saat kepergok, motor korban sudah bergeser dari tempat semula. Tak beberapa lama pemilik motor datang, dan membenarkan bahwa motor tersebut miliknya.
Pelaku yang saat itu beraksi seorang diri sempat dihajar massa yang geram dengan ulahnya. Sebab di kawasan itu, sering terjadi pencurian motor.
Mendapat laporan terkait adanya pelaku curanmor yang ditangkap, Satreskrim Polres Probolinggo Kota kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi kemudian membawa pelaku yang diketahui berinisial SS (18), warga Kademangan, Kota Probolinggo beserta barang bukti ke Mapolres Probolinggo Kota, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Probolinggo Kota beserta barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku, termasuk kemungkinan adanya TKP lain,” imbuh Zainullah. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.