Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 31 Jul 2022 23:33 WIB

Kapok! Pengedar Sabu-sabu di Kejayan Disergap Polisi


					Kapok! Pengedar Sabu-sabu di Kejayan Disergap Polisi Perbesar

Pasuruan, – Satreskoba Polres Pasuruan menciduk S-H (27), warga Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Ia diringkus polisi karena disangkakan menyalahgunakan narkoba.

Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi menjelaskan, tersangka ditangkap petugas di dalam rumah, pada Sabtu (30/7/2022).

Awalnya, petugas mendapatkan informasi bahwa di wilayah tersebut marak terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, yakni jenis sabu-sabu. Petugas pun bergerak guna melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang memakai barang haram tersebut,” jelas Slamet, Minggu (31/7/2022).

Menurut Slamet, tersangka berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, karena barang bukti yang diamankan dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 kantong plastik berisi narkotika Gol I jenis Sabu.

Kemudian sebuah timbangan elektrik warna hitam dan 2 buah timbel timbangan. Selain itu juga ditemukan barang bukti berupa 8 bendel plastik klip ukuran kecil.

Kemudian, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok plastik warna ungu 1 buah tas berwarna hitam dan 1 buah HP warna biru.

“Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal