Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok? Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2022 17:47 WIB

Meresahkan Masyarakat, Polres Pasuruan Ringkus 5 Maling Sepeda Motor 


					Meresahkan Masyarakat, Polres Pasuruan Ringkus 5 Maling Sepeda Motor  Perbesar

Pasuruan,- Dalam dua pekan terakhir, Satreskrim Polres Pasuruan menyita 8 unit sepeda motor berbagai merek dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam ungkap kasus itu, polisi menangkap lima orang yang disinyalir sebagai spesialis pelaku curanmor. Dari 5 orang itu, salah satunya juga menjadi penadah barang bukti kejahatan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan, bahwa lima orang pelaku ini beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Jadi lima pelaku ini bukan satu kelompok atau bukan satu sindikat namun berbeda-beda,” kata Bayu saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (1/8/2022) siang.

Dijelaskan Bayu, 8 unit kendaraan bermotor yang diamankan dari pelaku, 3 unit kendaraan digunakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.

Sisanya, diamankan polisi di rumah salah satu pelaku yang sekaligus sebagai penadah. “Dari sepeda motor yang diamankan, salah satunya telah ditemukan pemiliknya atau korbannya,” papar dia.

“Siang hari ini juga, kita akan memberikan pinjam pakai kepada yang bersangkutan (korban, red) untuk digunakan sementara sebagai alat transportasi,” Bayu menambahkan.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. “Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal